Dua Perusahaan Kena Sanksi, Dewan Apresiasi Langkah Tegas Satgas Covid-19

TIME TODAY – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor mengapresiasi keseriusan dan kekompakan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mensukseskan PPKM Darurat untuk mengendalikan kasus Covid-19. Hal tersebut disampaikan Muad Khalim, usai mengikuti inspeksi mendadak (sidak) dua perusahaan yang ada di Kecamatan Gunungputri dan Cileungsi, Jum’at (9/72021).

“Atas nama DPRD Kabupaten Bogor khususnya Komisi IV, kami apresiasi langkah yang dilakukan Pemerintah melalui Satgas Covid-19 untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujar Muad.

Baca Juga : Dewan Kirim Bantuan untuk Warga yang Isoman

Advertisement
Baca Juga :  Ketua DPRD Rudy Susmanto : Masyarakat Harus Bijak Sikapi Hasil Pemilu

Secara khusus, politisi PDI Perjuangan ini mengucapkan terima kasih kepada Bupati Bogor, Kapolres, Dandim, Sekda dan Kajari yang hari ini mengerahkan tim untuk merajia penerapan PPKM Darurat di lingkungan industri. Lingkungan pabrik, kata Muad, sangat potensial menjadi kluster penularan Covid-19 jika tidak menerapkan protokol kesehatan. “Satgas juga menunjukan ketegasan kepada perusahaan yang melanggar aturan PPKM Darurat,” katanya.

Satgas Penanganan Covid-19 hari ini melakukan rajia terhadap kepatuhan pelaksanaan PPKM Darurat di sektor industri. Hasilnya, dua perusahaan yakni, PT Simone di Kecamatan Gunungputri dan PT Sunbo di Kecamatan Cileungsi dikenakan sanksi tindak pidana ringan. Kedua perusahaan tersebut kedapatan masih mempekerjakan 100 persen karyawan bekerja di pabrik.

Baca Juga :  PELANTIKAN, PENGANGKATAN, PENGAMBILAN SUMPAH/JANJI, DAN PENYERAHAN SK BAGI CPNS, CPNS MENJADI PNS, DAN PPPK DI LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN BOGOR

Baca Juga : Dewan Minta Pelaku Industri Perketat Prokes Covid-19

Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Burhanudin mengatakan, pemerintah akan memperketat pengawasan sektor industri. “Saya imbau pelaku industri untuk mematuhi PPKM Darurat. Bagi yang melanggar akan kita berikan sanksi tegas,” pungkasnya. (adt)

=========================================================