FOKUSKAN TATAPAN, TAJAMKAN PIKIRAN

Pilkada
Muhammad Ivan Julianto. Foto : Dokumentasi pribadi.

Oleh: Muhammad Ivan Julianto

(Ketua BEM FH Unpak Bogor)

Hari ini seluruh daerah se-Indonesia sedang dalam rangkaian Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang memang secara prosedural dilakukan selama lima tahun sekali. Hal ini mengartikan bahwa kedaulatan bangsa ini berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar. Perwujudan dalam kedaulatan rakyat dimaksud dapat direpresentasikan seperti pemilihan yang dalam waktu ini sedang kita rasakan dan hadapi bersama-sama di setiap daerah.

Advertisement

Pemilihan umum ini langsung dirasakan oleh masyarakat sebagai sarana bagi rakyat untuk memilih calon-calon pemimpin bangsa baik yang di daerah atau pun pusat yang akan menjalankan fungsinya dalam melakukan pengawasan, menyalurkan aspirasi-aspirasi politik, membuat peraturan perundang-undangan sebagai landasan bagi seluruh masyarakat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Ini adalah momentum bagi kita semuanya sebagai masyarakat Indonesia dalam menikmati Pesta Demokrasi (Dearah), untuk mereformasi segala kesewenang-wenangan yang dirasakan oleh seluruh masyarakat serta merubah kondisi dari hulu ke hilir. Menciptakan asa baru, merajut kembali semangat perjuangan yang murni, serta mencapai harapan yang seideal-idealnya seperti yang termaktub dalam Pancasila ayat 4: Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.

Menuju kondisi tersebut ada hal-hal konkret yang mesti kita laksanakan sedari awal bersama-sama agar terciptanya kondisi yang kita harapkan itu. Mulai dari kesadaran masyarakat terhadap momen ini, bangkitkan semangat berperan aktif dalam segala lini, serta sampai pada perangkat-perangkat prosedur seperti Lembaga Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mesti dipastikan bertugas dan bertindak netral, tidak condong terhadap salah satu Pasangan Calon (Paslon), dan tidak terintervensi oleh pihak mana pun baik dalam bentuk tindakan, keputusan, dan lain-lain.

Baca Juga :  Sejarah dan Tema Hari Air Sedunia yang Diperingati 22 Maret

Mulai dari hari ini sampai pada hari Rabu, 27 November 2024 ketika hari pencoblosan, seluruh elemen masyarakat mesti selalu merasa was-was atas segala perbuatan yang terindikasi, fokuskan tatapan dan tajamkan pemikiran masyarakat dalam mengawal dan mengawasi setiap gerak-gerik yang timbul.

Sesuai ketentuan Pasal 22E ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, untuk memilih berlandaskan azas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Juga elemen masyarakat seperti komunitas, organisasi serta mahasiswa juga memiliki peran dalam mengamati serta mengawasi berjalannya Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) yang di selenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) seperti yang termaktub dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor Tentang Partisipasi Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dalam Bab II Pasal 2 bahwa partisipan masyarakat berdasarkan prinsip: kesukarelaan, transparan, akuntabel, kredibel, kepastian hukum, kepentingan umum, proporsionalitas, profesionalitas, anti kekerasan, efisien, tidak memihak dan efektif.

Serta tercantum di Bab IV Hak dan Kewajiban Masyarakat dalam pasal 6 bahwa dalam beberapa poin disebutkan: ikut serta dalam proses penyusunan kebijakan atau peraturan Pemilu, ikut serta dalam evaluasi dan pengawasan penyelenggarakan Pemilu, melakukan konfirmasi berdasarkan hasil pengawasan atau pemantauan penyelenggara Pemilu, dan memberi usulan tindak lanjut atas hasil pengawasan atau pemantauan penyelenggara Pemilu.

Baca Juga :  7 Januari 2024 Memperingati Hari Apa? Cek Selengkapnya!

Di di dalam Bab IV Bentuk Partisipasi Masyarakat pasal 8 ayat (1) dilakukan dalam bentuk: keterlibatan masyarakat dalam penyelenggaraan Pemilu, sosialisasi Pemilu, pendidikan politik bagi Pemilu, survey atau jajak pendapat, penghitungan cepat hasil Pemilu dan pemantauan Pemilu. Begitulah, secara terang di jelaskan bahwa peran kita dalam berkontribusi menghadapi pesta demokrasi yang di selenggarakan di daerah.

Hak masyarakat dalam mengawasi, memantau serta mendapatkan sosialisasi tentang segala pengetahuan Pilkada ini lalu mendapat pencerdasan politik agar terjalin kompetisi yang sehat dan bersih. Harus dipastikan bahwa hal ini dirasakan oleh seluruh masyarakat secara masif. Kami, mahasiswa (BEM FH UNPAK) siap menjadi patron pergerakan dalam mengawal serta memantau berjalannya Pilkada 2024.

Kami adalah elemen pertama yang siap bertindak jika hak-hak tidak terpenuhi, terbuktinya penyelenggara melakukan tindakan yang melanggar independensi sebagai lembaga yang bersih, lalu tidak meratanya pencerdasan kepada masyarakat tentang pemilihan ini. Kita harus sadar, kita harus bergerak, memutus rantai-rantai yang merusak! ***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel

=========================================================