TIMETODAY.ID – TikTokers asal Sukabumi, Gunawan Sadbor, telah bebas dari penjara setelah sebelumnya ditahan karena diduga mempromosikan judi online saat live di TikTok.
Informasi kebebasannya dibagikan oleh Herman Hadi Basuki, atau Pak Bhabin, seorang anggota kepolisian yang aktif di media sosial, melalui unggahan di akun Instagramnya.
Dalam unggahan tersebut, tampak Gunawan Sadbor berfoto bersama keluarga dan anggota Polda Metro Jaya, Aipda Monang Parlindungan Ambarita.
“Sadbor Udah ga Sad lagi, sekarang jadi happybor, @sadbor86 kembali ke keluarga sebagai direktur live,” tulis Pak Bhabin, Minggu (10/11/2024).
Pak Bhabin juga mengingatkan Gunawan Sadbor dan pengguna media sosial lainnya untuk lebih berhati-hati, terutama saat melakukan siaran langsung.
Ia berharap pengalaman ini dapat menjadi pelajaran dan mengajak masyarakat mendukung pemerintah dalam upaya memberantas judi online.
“Semoga menjadi pelajaran bagi kita semua, boleh-boleh aja live dan mendapatkan gift, tapi tentunya harus mendukung program pemerintah untuk memerangi judi online,” tambahnya. ***