Warga Kritik Lemahnya Perbup Tangerang Terkait Operasional Truk Tambang

Tangerang
Salah satu truk tambang menjadi sasaran amarah warga usai menewaskan seorang bocah SD di Tangerang, Kamis (7/11/2024). Foto : Ist.

TIMETODAY.ID – Kerusuhan terjadi di Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Kamis (7/11/2024), di mana massa merusak belasan truk pengangkut tanah.

Aksi ini dipicu oleh ketidakpuasan warga atas kurang tegasnya penerapan Peraturan Bupati (Perbup) Tangerang Nomor 12 Tahun 2022, yang membatasi waktu operasional truk barang.

Peraturan ini melarang truk bermuatan tanah, pasir, dan batu beroperasi di wilayah Kabupaten Tangerang pada pukul 05.00-22.00 WIB.

Advertisement
Baca Juga :  Festival Budaya Susur Sungai Cikeas

Namun, pelanggaran terus terjadi, menyebabkan kecelakaan, termasuk insiden yang menewaskan seorang bocah SD berusia sembilan tahun di Jalan Raya Salembaran pada hari yang sama, Kamis (7/11/2024).

“Kami harapkan pemerintah turun tangan dan melindungi masyarakat,” ujar Usman, seorang warga Teluknaga, dikutip dari beritasatu.com, Jumat (8/11/20240.

Menanggapi kerusuhan, Pemkab Tangerang, mengerahkan tim untuk menyekat aktivitas truk tambang di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Motif Ekonomi, 3 Perempuan di Bogor Nekat Endorse Judi Online

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang Ahmad Taufik menyatakan, pihaknya menahan dan memutar balik truk yang melintas.

“Kami harap semua pihak mematuhi aturan untuk menghindari konflik lebih lanjut,” ujarnya. Penyekatan dilakukan bersama Polri/TNI di sejumlah titik perbatasan Tangerang. ***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel

=========================================================