TIMETODAY.ID – Polisi menetapkan DWA (21), sopir truk tambang yang menabrak seorang bocah SD di Desa Salembaran, Teluknaga, Kabupaten Tangerang, sebagai tersangka. Tersangka juga dinyatakan positif narkoba.
Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhy, menyatakan penetapan tersangka dilakukan setelah pemeriksaan lebih lanjut oleh Polres Metro Tangerang Kota. Kendaraan truk tambang yang terlibat kecelakaan juga telah diamankan sebagai barang bukti.
“Saya perintahkan untuk lakukan tes urine, dan hasilnya positif narkoba,” kata Djati.
Sementara itu, Wakapolda menjelaskan bahwa aparat terus menjaga situasi tetap kondusif setelah insiden tersebut memicu aksi pengerahan massa dan perusakan kendaraan tambang lainnya oleh warga setempat.
“Sampai malam tadi situasi sudah kondusif, dan kami telah mengerahkan personel gabungan dari Satbrimob dan Polresto Tangerang Kota di lokasi kejadian,” ujar Djati.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel