Eks Pemain Aceh United Ditangkap Polisi, Terseret Kasus Peredaran Obat Terlarang

eks pemain Aceh United
Polisi dari Satreskrim Polres Cianjur menangkap SS, yang merupakan eks pemain Aceh United di rumahnya di Kecamatan Cilaku, Cianjur, Jawa Barat. Foto : Ist.

TIMETODAY.ID – Satreskrim Polres Cianjur menangkap SS, eks pemain Aceh United, atas kasus peredaran obat-obatan terlarang di rumahnya di Kecamatan Cilaku, Cianjur, Jawa Barat, Kamis (7/11/2024).

Penangkapan dilakukan pada 31 Oktober dini hari sekitar pukul 00.30 WIB, dengan barang bukti sebanyak 2.700 butir berbagai jenis obat terlarang.

“Tersangka berinisial SS ditangkap terkait peredaran obat keras tertentu,” kata Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto dikutip dari beritasatu.com

Advertisement
Baca Juga :  Pilu, Penjual Siomay Tewas di Tempatnya Berdagang

Tono menjelaskan, SS telah beroperasi sebagai pengedar narkoba selama dua tahun dengan alasan kebutuhan ekonomi setelah pensiun dari dunia sepak bola. Klub terakhir yang dibelanya adalah Aceh United.

Saat ini, kepolisian terus mengembangkan kasus tersebut untuk melacak pemasok utama yang diduga telah memasok obat-obatan terlarang kepada SS.

Baca Juga :  Prakiraan Cuaca Bogor, Sabtu 23 Maret 2023

SS dijerat dengan Pasal 35 juncto Pasal 138 ayat (2) Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

SS pernah membela Timnas U-23 Indonesia pada periode 2013-2014. ***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel

=========================================================