Pemkot Bogor Raih Penghargaan Implementasi Kawasan Tanpa Rokok  2024

Kawasan tanpa rokok
Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menerima penghargaan Implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) 2024 dari Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto.

TIMETODAY.ID –  Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menerima penghargaan Implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) 2024 dari Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto.

Penghargaan ini diberikan kepada Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Bogor, Sri Nowo Retno, pada acara Pelatihan dan Lokakarya Nasional (PENTALOKA) yang diselenggarakan oleh Asosiasi Dinas Kesehatan Seluruh Indonesia (Adinkes) di Yogyakarta, Selasa (5/11/2024).

Sri Nowo Retno menjelaskan bahwa sejak 2009, Kota Bogor telah menerapkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2018 tentang Kawasan Tanpa Rokok, yang bertujuan melindungi perokok pasif, menciptakan lingkungan bebas asap rokok, dan mencegah anak-anak serta remaja mulai merokok.

Advertisement
Baca Juga :  Duh! Kades di Mojokerto Tilap Uang APBDes Ratusan Juta untuk Foya-foya

Selain itu, aturan larangan iklan rokok diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 3 Tahun 2014 dan diperkuat dengan Perda Nomor 1 Tahun 2015.

Kota Bogor secara ketat memberlakukan larangan keterlibatan dengan industri tembakau, bahkan pernah membatalkan kegiatan olahraga internasional pada 2015 dan 2020 karena melibatkan sponsor dari industri rokok.

Pemkot juga rutin menggelar Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) bagi pelanggar KTR, dengan total 66 kali sidang dari 2010 hingga 2023, yang menghasilkan denda Rp29.047.000 dari 1.123 pelanggar.

Berdasarkan evaluasi penerapan Perda KTR tahun 2023 di 1.656 lokasi di Kota Bogor, capaian penerapan KTR mencapai 78 persen, meningkat 6 persen dari tahun sebelumnya. Selain itu, angka Umur Harapan Hidup (UHH) di Kota Bogor juga terus meningkat, mencapai kenaikan 5,75 poin sejak penerapan Perda KTR pada 2009.

Baca Juga :  SANLAT PELAJAR SEBAIKNYA DIADAKAN SEBELUM RAMADHAN

Wamendagri Bima Arya menegaskan bahwa penerapan KTR adalah langkah penting menuju Indonesia Emas 2045, dan meminta seluruh pihak terus mendukung upaya pengendalian tembakau demi kesehatan masyarakat. ***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel

=========================================================