TIMETODAY.ID – Masyarakat Indonesia mulai menyuarakan boikot terhadap produk Apple, khususnya iPhone, setelah perusahaan tersebut dinilai enggan berinvestasi di Indonesia dan meminta keringanan pajak atau tax holiday selama 50 tahun.
Ungkapan kekecewaan ini ramai di media sosial, terutama di akun Instagram resmi Apple.
“Selamat tinggal Apple, jangan pernah gunakan Apple,” tulis salah seorang warganet di kolom komentar Instagram @apple, Selasa (5/11/2025).
“Selamat tinggal Apple dan selamat datang Samsung Galaxy AI.”
Sebagian besar komentar warganet mengkritik Apple yang tidak ingin membayar pajak di Indonesia, meskipun produk mereka memiliki banyak pengguna di Tanah Air.
“Keuntungan elite, bayar pajak sulit,” ujar warganet lainnya.
Hingga kini, iPhone 16 belum diizinkan beredar di Indonesia karena Apple belum memenuhi aturan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) sebesar 35 persen.
Anggota Komisi VI DPR, Mufti Anam, mengungkapkan kekesalannya terhadap Apple yang meminta tax holiday 50 tahun.
Dalam rapat kerja dengan Menteri BUMN Erick Thohir, Senin (4/11/2024), Mufti menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah untuk melarang peredaran iPhone 16 di Indonesia.
“Apple sudah banyak meraup keuntungan dari penjualan iPhone dan Mac di Indonesia, tapi ketika diminta investasi, mereka malah meminta tax holiday 50 tahun. Ini sudah keterlaluan,” tegas Mufti. “Kalau perlu, seluruh produk iPhone dilarang masuk. Ini pelecehan terhadap negara kita,” tambahnya. ***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel