TIMETODAY.ID – Kepolisian mengonfirmasi bahwa JFN, sopir truk kontainer yang terlibat dalam kecelakaan maut di Tangerang, positif menggunakan narkoba jenis amfetamin.
Selain itu, petugas menemukan beberapa botol minuman keras di dalam truk yang dikemudikannya.
Dalam video yang beredar di media sosial, JFN terlihat memberikan keterangan kepada petugas sambil terbaring.
Ia mengakui telah mengonsumsi minuman keras, tetapi membantah telah menggunakan narkoba,
“Saya memang minum, tapi tidak menggunakan sabu. Alasannya, di dalam ada semacam itu, ada botol sabunya.”
Lalu, apa itu Amfetamin?
Melansir halodoc.com, Sabtu (2/11/2024) Amfetamin adalah obat yang tergolong dalam stimulan sistem saraf pusat (SSP) dan sering digunakan untuk mengobati attention deficit hyperactivity disorder (ADHD).
Namun, amfetamin termasuk psikotropika golongan II yang dapat menimbulkan ketergantungan, sehingga penggunaannya harus di bawah pengawasan dokter.
Penggunaan dan kepemilikan amfetamin secara bebas dilarang oleh undang-undang karena risiko penyalahgunaan dan kecanduan. ***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel