TIMETODAY.ID – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kini resmi dipisah menjadi dua kementerian, yaitu Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) dan Kementerian Kehutanan. Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, pada Minggu, 20 Oktober 2024, pukul 21.30 WIB di Istana Negara, Jakarta.
Presiden Prabowo menjelaskan bahwa pemisahan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan fokus dalam menjalankan tugas serta fungsi masing-masing kementerian. Pada periode pemerintahan 2024-2029, Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH dibentuk untuk lebih responsif dan strategis dalam menghadapi tantangan kualitas lingkungan serta perubahan iklim.
Kementerian ini diharapkan mampu mendukung visi pembangunan berkelanjutan Indonesia dengan menjadi pelopor dalam implementasi ekonomi hijau dan memastikan kebijakan investasi yang sesuai dengan prinsip keberlanjutan.
Selain itu, Presiden Prabowo juga mengumumkan susunan kabinet “Merah Putih”, di mana Dr. Hanif Faisol Nurofiq, mantan Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, dipercaya menjadi Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH.
Hanif Faisol menyampaikan bahwa meskipun proses transisi kelembagaan sedang berlangsung, layanan publik di kementerian akan tetap berjalan normal sesuai aturan yang ada, tanpa mengganggu akses masyarakat.
“Perubahan kelembagaan memang akan diikuti dengan proses transisi. Namun pelayanan publik di kementerian akan tetap berjalan sesuai peraturan yang ada. Masyarakat dapat mengakses layanan seperti biasa tanpa harus kuatir akan adanya gangguan.” demikian disampaikan oleh Hanif Faisol Nurofiq selaku Calon Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH. ***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel