TIMETODAY.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, meminta seluruh kepala perangkat daerah, camat, kepala desa, lurah, serta jajaran pemerintahan Kabupaten Bogor untuk aktif menyosialisasikan program pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun 2024 kepada masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah meluncurkan program pemutihan PKB dan BBNKB untuk periode pembayaran 1 Oktober hingga 30 November 2024.
Sebagai bentuk dukungan, Pemkab Bogor telah mengeluarkan Surat Edaran Bupati tentang program ini serta menyosialisasikannya secara masif melalui berbagai media, seperti videotron, banner, leaflet, hingga kegiatan sosialisasi langsung.
“Saya minta kepada seluruh kepala perangkat daerah, camat, kepala desa, atau lurah beserta jajarannya untuk turut serta mensosialisasikan program ini kepada masyarakat agar memanfaatkan program ini, serta dapat menjadi teladan dalam membayar pajak,” ujar Ajat, usai saat membuka acara Sosialisasi Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tahun 2024 di Auditorium Kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda), Cibinong, belum lama ini.
Selain itu, Ajat menekankan pentingnya peningkatan pelayanan dan fasilitas kemudahan bagi masyarakat dalam membayar pajak. Pemerintah daerah, lanjutnya, berupaya memberikan kebijakan yang meringankan beban masyarakat.
Ajat juga berharap kegiatan ini dapat memperkuat kolaborasi antara Pemprov Jabar, Pemkab Bogor, instansi vertikal, serta masyarakat dalam membangun kesadaran akan pentingnya perpajakan sebagai kontribusi terhadap pembangunan daerah. (Benny)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel