Desa Ciomas Rahayu, Wujud Nyata Upaya Membangun Pemerintahan Desa Anti Korupsi

Desa Ciomas Rahayu
Kepala Desa Ciomas Rahayu, Selih Silih Wati. Foto : Ist.

TIMETODAY.ID –  Desa Ciomas Rahayu, Kabupaten Bogor, menjadi sorotan kala Inspektorat Provinsi Jawa Barat melakukan penilaian langsung sebagai bagian dari upaya mewujudkan desa-desa anti korupsi.

Penilaian ini merupakan bagian dari program yang mencakup 19 desa di seluruh wilayah Provinsi Jawa Barat.

Tujuannya adalah untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan desa serta membangun budaya anti korupsi yang kuat di tingkat akar rumput.

Advertisement

Ketua Tim Penilai Inspektorat Provinsi Jawa Barat, Tedi Zulkarnain, menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan keuangan desa dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Dengan langkah ini, diharapkan praktik korupsi dapat diminimalkan atau bahkan dicegah di tingkat desa.

“Penilaian ini diharapkan dapat mendorong desa-desa untuk meningkatkan kualitas pelayanannya, membangun budaya anti korupsi di desa. Dengan demikian, masyarakat dapat lebih mudah mengawasi penggunaan dana desa,” ujarnya, beberapa waktu lalu.

Tedi menekankan pentingnya identifikasi terhadap desa-desa yang rentan terhadap korupsi. Dengan penilaian yang dilakukan, desa yang terindikasi memiliki kelemahan dalam pengelolaan keuangannya akan diberikan pendampingan agar dapat memperbaiki sistem yang ada.

Baca Juga :  Cerita Sederhana Akhmad Saeful Bahri, Hobi Motor Antik di Tengah Kesibukan Politik

Desa Ciomas Rahayu, sebagai salah satu desa yang dinilai, menjadi percontohan yang diharapkan bisa memberikan inspirasi bagi desa-desa lainnya.

Camat Ciomas, Tirta Juwarta, menyampaikan rasa bangganya karena Desa Ciomas Rahayu terpilih sebagai satu-satunya desa dari 416 desa di Kabupaten Bogor yang mendapatkan kesempatan untuk dinilai dalam program Desa Anti Korupsi 2024.

“Suatu kehormatan bagi kami, tim penilai bisa hadir di desa kami. Alhamdulillah, Desa Ciomas Rahayu bisa mewakili Kabupaten Bogor dalam penilaian ini,” ujar Tirta.

Penilaian yang dilakukan oleh Inspektorat Provinsi Jawa Barat bukan hanya sekadar formalitas. Desa Ciomas Rahayu diuji melalui beberapa tahapan penilaian, termasuk pengecekan ulang bukti-bukti pengelolaan dana desa.

Salah satu yang ditinjau langsung adalah proyek betonisasi jalan di Kampung Rahayu RW 05 yang dibiayai oleh Dana Desa, serta betonisasi di Villa Ciomas Indah RW 10 yang didanai oleh bantuan infrastruktur desa.

Kepala Desa Ciomas Rahayu, Selih Silih Wati, dengan penuh rasa syukur menyambut penilaian tersebut sebagai sebuah kehormatan besar bagi desanya.

“Ini adalah sebuah kehormatan dan tanggung jawab besar bagi kami. Kami berkomitmen untuk mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel,” tegas Selih.

Baca Juga :  Asal Usul Hari Peristiwa Kebon Rojo yang Diperingati Setiap 3 Oktober

Ia berharap bahwa penilaian ini akan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pemerintahan desa untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Dengan terpilihnya Desa Ciomas Rahayu sebagai desa percontohan dalam program Desa Anti Korupsi 2024, diharapkan desa ini tidak hanya dapat menjaga komitmen bersih dan transparan, tetapi juga menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di seluruh Indonesia untuk mengikuti jejak yang sama.

Masyarakat pun didorong untuk lebih aktif berpartisipasi dalam mengawasi setiap kegiatan yang menggunakan dana desa, sehingga tercipta pemerintahan desa yang lebih akuntabel.

Program ini menjadi langkah nyata dalam upaya mewujudkan pemerintahan desa yang jauh dari praktik korupsi, memberikan harapan bahwa dengan kerja sama yang baik antara pemerintah desa, masyarakat, dan pihak penilai, kualitas hidup masyarakat desa dapat terus meningkat di masa depan. (Benny)

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel

=========================================================