TIMETODAY.ID – Operasi Zebra Lodaya 2024 resmi digelar har ini, Senin (14/10/2024) hingga Minggu (27/10/2024).
Operasi ini bertujuan untuk menindak pelanggar aturan lalu lintas, dengan fokus pada sembilan pelanggaran prioritas.
Kasat Lantas Polresta Bogor Kota, Kompol Ardi Wibowo, menyampaikan bahwa penindakan akan dilakukan secara tegas, terutama bagi pengendara yang melanggar sembilan aturan yang sering memicu kecelakaan.
“Operasi Zebra Lodaya 2024 dimulai hari ini. Kami tidak akan ragu menindak pelanggar yang tidak mematuhi aturan, terutama untuk sembilan pelanggaran prioritas,” ujar Ardi.
Sembilan pelanggaran utama yang menjadi fokus operasi ini adalah:
1. Tidak menggunakan helm SNI bagi pengendara dan penumpang sepeda motor.
2. Melawan arus lalu lintas.
3. Menggunakan handphone saat berkendara.
4. Berkendara di bawah pengaruh alkohol.
5. Melebihi batas kecepatan.
6. Pengendara yang belum cukup umur.
7. Tidak menggunakan sabuk pengaman bagi pengemudi roda empat atau lebih.
8. Pengendara sepeda motor yang membawa lebih dari satu penumpang.
9. Penggunaan knalpot bising atau yang tidak sesuai spesifikasi.
Menurut Ardi, pelanggaran-pelanggaran ini kerap menjadi penyebab utama kecelakaan lalu lintas, sehingga pihaknya tidak akan memberikan toleransi.
“Kami akan bertindak tegas di lapangan untuk memastikan keselamatan masyarakat, dan ini adalah prioritas utama kami,” tambahnya.
Dengan digelarnya Operasi Zebra Lodaya 2024 diharapkan dapat mengurangi angka kecelakaan dan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya keselamatan berkendara.
“Kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas dan berkendara dengan penuh tanggung jawab, demi keselamatan bersama,” tutupnya. ***