TIMETODAY.ID – Bos preman Pasar Merdeka Bogor, Jawa Barat diringkus polisi. Selain terlibat dalam aksi pungutan liar (pungli) terhadap pedagang, pelaku J (28) juga dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, menjelaskan bahwa tersangka telah melakukan aksi pungli sejak tahun 2020.
Saat penangkapan, petugas petugas menemukan alat bukti berupa peralatan untuk menggunakan sabu.
“Pelaku dinyatakan positif narkoba setelah menjalani tes urine,” ungkap Bismo, Senin (7/10/2024).
Selain itu, polisi juga menemukan senjata tajam berupa golok dan peluru gotri dari senjata api jenis softgun di rumah tersangka.
“Golok dan senjata api ini digunakan untuk mengancam pedagang yang tidak memberikan uang, dengan ancaman teror hingga pembacokan,” jelas Bismo.
Tersangka diketahui sebagai residivis kasus narkoba yang baru keluar dari Lapas Paledang pada tahun 2023.
Setelah bebas, ia kembali melakukan aksinya dengan memeras para pedagang di Pasar Merdeka. Pelaku memaksa ratusan pedagang membayar pungli setiap malam hingga pagi hari.
Bismo juga menambahkan bahwa total 10 preman sudah ditangkap, 9 di antaranya telah diserahkan ke Satgas Saber Pungli untuk dikenakan sanksi administrasi.
Pelaku yang berperan sebagai pimpinan preman, terancam hukuman penjara hingga 10 tahun.. ***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel