Viral di Media Sosial Persib Bandung Terancam Pengurangan 3 Poin

Persib Bandung
Momen kerusuhan terjadi di dalam lapangan setelah pertandingan Persib Bandung vs Persija Jakarta. Foto : tangkapan layar video.

TIMETODAY.ID – Kabar mengenai ancaman pengurangan tiga poin untuk Persib Bandung menjadi viral di media sosial setelah terjadi kerusuhan yang dilakukan suporter usai pertandingan melawan Persija Jakarta pada Senin (23/9/2024).

Kerusuhan ini terjadi setelah laga berakhir, di mana Persib mengalahkan Persija dengan skor 2-0 di Stadion Si Jalak Harupat. Setelah kedua tim pergi ke ruang ganti, sekelompok suporter turun dari tribun penonton. Beberapa petugas keamanan berusaha mencegah mereka, namun justru diserang oleh suporter tersebut.

Dalam berbagai video yang beredar di media sosial, tampak penyerangan terhadap petugas keamanan berlangsung baik di tengah lapangan maupun di lorong menuju ruang ganti.

Advertisement
Baca Juga :  Timnas Putri Indonesia Bakal Hadapi Bahrain, Catat Jadwalnya

Bek Persib, Nick Kuippers, menjadi sorotan di media sosial setelah ia mengunggah tanda ‘-3’, yang dianggap sebagai indikasi kemungkinan pengurangan tiga poin untuk timnya.

Sesuai dengan regulasi Liga 1 2024/2025, invasi ke lapangan termasuk dalam kategori pelanggaran yang bisa mengganggu jalannya pertandingan dan berpotensi dikenakan sanksi. Isu tentang pengurangan poin Persib pun semakin viral di berbagai platform media sosial.

“Setelah kami meraih gelar juara dan menang atas Persija, kenapa kami tidak merasa aman bahkan di stadion sendiri?” keluh Kuippers.

Baca Juga :  Persib Bandung Kecam Aksi Kekerasan Terhadap Steward di Laga Melawan Persija

“Sepak bola seharusnya membawa kebahagiaan, persatuan, persahabatan, dan kekeluargaan,” tambahnya.

Netizen pun bereaksi dengan beragam komentar, salah satunya menuliskan, “Persib terkena pengurangan poin, weellll,” sementara yang lain menyebutkan, “Persib terancam pengurangan poin dan denda ratusan juta. Ini adalah akibat dari situasi yang tidak diinginkan.”.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel

=========================================================