Aksi Perampasan Berkedok Matel Resahkan Warga Sukajaya, Kades Desak Polisi Bertindak Tegas

Matel
Ilustrasi.

TIMETODAY.ID – Tindakan gerombolan yang mengaku sebagai mata elang (Matel) semakin meresahkan warga, terutama di Desa Cileuksa, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Seperti yang baru-baru ini, warga setempat menjadi korban perampasan sepeda motor oleh sekelompok orang yang mengaku dirinya sebagai Matel.

Kepala Desa Cileuksa, Apih Ujang, mengungkapkan bahwa salah satu warganya, Khaerul Fikri, mengalami perampasan motor oleh orang-orang yang mengaku sebagai Matel.

“Saya menerima laporan dari warga saya, bapak Khaerul Fikri, motornya dirampas oleh orang yang mengaku Matel,” kata Apih Ujang, Kamis (19/9/2024).

Advertisement

Apih Ujang menyayangkan kejadian ini, terutama karena motor yang dirampas memiliki surat-surat yang lengkap. Ia menegaskan perlunya tindakan tegas dari kepolisian untuk menghentikan aksi kejahatan semacam ini, yang sering terjadi di wilayahnya.

Baca Juga :  Tak Hanya Kelola Bisnis Senjata Rakitan, Pelaku Penembakan Juga Memiliki KTA Polri Palsu

“Saya meminta kepolisian untuk menindak tegas setiap bentuk kejahatan di wilayah kami. Kasihan warga saya selalu menjadi korban,” ujarnya.

Kepala Desa juga mengharapkan agar pihak kepolisian segera mengungkap para pelaku, demi menghindari asumsi liar yang dapat merusak citra kepolisian.

“Dengan melaporkan kejadian ini ke polisi, kami menunjukkan kepercayaan kami kepada POLRI. Kami berharap kinerja POLRI terus meningkat dan sesuai dengan harapan masyarakat,” tambahnya.

Baca Juga :  BUDAYA MENYONTEK LAHIRKAN BUDAYA KORUPSI

Sementara itu, Khaerul Fikri telah melaporkan kejadian perampasan yang dialaminya ke Polsek Leuwiliang, dengan nomor laporan resmi STPL/216/VIII/1024/Sektor Leuwiliang. Ia mengaku motor Honda miliknya dengan plat nomor F 3409 FBD telah diamankan  pihak Polsek Leuwiliang, namun pelakunya tidak ditangkap.

Khaerul berharap polisi serius menangani kasus serupa yang sering terjadi di wilayah barat Kabupaten Bogor.

“Pihak kepolisian harus bertindak tegas, jangan sampai pengadilan jalanan diberlakuan oleh masyarakat,” tegasnya.. ***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel

=========================================================