TIMETODAY.ID – Baru-baru ini ramai pemberitaan mengenai dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup DLH) Kota Bogor, Jawa Barat di Pasar Tumpah Merdeka.
Menanggapi isu tersbut, Kepala Bidang Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor, Deden Adi Suryadi, menyatakan bahwa DLH telah melakukan penyelidikan terkait keterlibatan petugas kebersihan dalam pungli di Pasar Tumpah Merdeka.
“Kami telah mengecek petugas kebersihan yang bertugas, dan memang benar bahwa petugas tersebut menerima uang dari oknum ormas, namun tidak ada permintaan dari pihak kami. Kami tidak membenarkan praktik tersebut,” jelas Deden dikonfirmasi timetoday.id, Rabu (18/9/2024).
Deden menegaskan bahwa ke depan, petugas kebersihan resmi dari DLH tidak diperbolehkan untuk melakukan pemungutan uang dalam bentuk apa pun.
“Kami menolak segala bentuk pungli dan akan mengambil langkah tegas terhadap oknum yang terlibat,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa DLH memiliki standar operasional yang jelas mengenai tugas petugas kebersihan.
“Petugas kami hanya bertugas untuk menjaga kebersihan dan tidak berwenang untuk memungut uang dari pedagang atau masyarakat,” tuturnya.
Apabila kedapatan adanya laporan petugas kebersihan yang menerima uang atau apapun, Deden menegaskan tak segan-segan untuk menindaknya. ***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel