TIMETODAY.ID – Satreskrim Polresta Bogor Kota meringkus dua oknum preman yang kerap melakukan praktik pungutan liar (pungli) di Pasar Merdeka, Kota Bogor, Jawa Barat. Sebelumnya, praktik pungli tersebut viral di media sosial.
Kasat Reskrim, AKP Aji Riznaldi Nugroho, menyampakan investigasi awal menunjukkan bahwa pedagang di Pasar Merdeka dipaksa menyerahkan uang harian sebesar Rp80.000 hingga Rp100.000. Praktik pungli ini dilakukan oleh dua oknum yang dikenal sebagai preman pasar.
“Kami amankan dua orang oknum preman, keduanya beroperasi atas nama gabungan organisasi masyarakat (ormas),” kata Aji dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (17/9/2024).
Selain itu, adanya keterlibatan oknum dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Bogor, dengan modus untuk kebersihan. Sasaran pungli adalah sekitar 340 pedagang yang mayoritas berjualan di trotoar dan bahu jalan. Sebagian besar pedagang ini berasal dari Kabupaten Bogor.
Modus Operandi
Aji juga menyebut selain meminta paksa uang, para oknum tersebut juga menjual minuman mineral di atas harga normal kepada para pedagang.
“Saat ini, kami masih mendalami penyelidikan untuk mengidentifikasi dalang di balik kegiatan pungli ini dan mengincar target operasi utama beserta kelompok lainnya,” tutup Aji.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel