TIMETODAY.ID – Kasus duel yang melibatkan ADR dan F, terjadi di Jalan Musholla Al Ikhlas, Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa malam (10/9/2024). ADR ditemukan tewas setelah perkelahian.
Berdasarkan keterangan dari Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, kejadian ini dipicu oleh penolakan ADR saat F ingin meminjam piring.
“Kejadian bermula ketika pelaku, F, meminta izin untuk meminjam piring kepada korban yang sedang duduk. Namun, korban menolak dengan alasan piringnya sering hilang,” ujar Ade Ary, dikutip dari beritasatu.com, Rabu (11/9/2024).
Penolakan ini memicu adu mulut antara keduanya yang berujung pada duel. Seusai perkelahian, ADR mengalami muntah-muntah dan segera diberikan obat karena riwayat asam lambungnya. Sayangnya, nyawa ADR tidak tertolong dan ia dinyatakan meninggal dunia pada malam itu.
Pihak kepolisian telah memeriksa empat saksi terkait kejadian ini, dan penyelidikan lebih lanjut sedang ditangani oleh Polsek Jatiasih. ***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel