TIMETODAY.ID – Selasa pagi di Jalan Pedati, Kecamatan Bogor Tengah, bukanlah pagi biasa bagi para pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini mengisi bahu jalan dengan berbagai dagangan mereka.
Suasana riuh menyambut kedatangan tim gabungan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor yang datang dengan satu tujuan: menertibkan area ini untuk menjaga kebersihan dan kerapian kota.
Pj Wali Kota Bogor, Hery Antasari, tampak berinteraksi dengan beberapa warga. Ia menjelaskan bahwa penertiban ini bukanlah aksi sekali waktu, melainkan bagian dari upaya rutin Pemkot untuk menerapkan prinsip Kebersihan, Ketertiban, dan Keindahan (K3).
“Menata kota itu bukan hanya membangun, tapi juga memelihara yang sudah ada,” ujarnya.
Bagi Hery, keindahan kota terletak pada pemanfaatan ruang yang sesuai peruntukannya, bukan sekadar merelokasi atau mengusir.
Jalan Pedati sendiri telah menerima alokasi dana sebesar Rp32 miliar dari APBD pada tahun 2021 untuk perbaikan trotoar dan paving block. Sebuah investasi besar yang, menurut Hery, perlu dijaga.
“Kami ingin memastikan infrastruktur yang sudah dibangun dengan dana masyarakat ini berfungsi maksimal, tidak terganggu oleh aktivitas yang tidak sesuai,” tambahnya.
Sebagai bagian dari penertiban, Pemkot Bogor menerjunkan tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perhubungan (Dishub), serta pihak kecamatan dan kelurahan setempat.
Mereka bekerja bahu-membahu, tidak hanya menertibkan PKL tetapi juga mengajak warga untuk bersama-sama menjaga kebersihan dan ketertiban.
Meski begitu, proses penertiban ini tidak selalu berjalan mulus. Beberapa PKL merasa kehilangan tempat mencari nafkah, sementara warga lainnya merasa terganggu dengan kehadiran aparat.
“Kami memahami perasaan mereka, tetapi ini adalah langkah yang harus diambil demi kepentingan bersama,” jelas Hery.
Lebih lanjut, Hery menegaskan bahwa penataan kota tidak bisa dilakukan secara parsial. Ia mengajak semua elemen masyarakat untuk berkolaborasi.
“Kami ingin semua pihak terlibat, dari warga hingga instansi terkait, agar konsep kota yang bersih dan tertib ini bisa terus terjaga,” ujarnya.
Langkah penertiban ini akan terus berlangsung, dan Pemkot Bogor berkomitmen untuk melakukan sosialisasi dan pendekatan persuasif kepada warga.
Namun, Hery juga tidak segan mengambil tindakan tegas bagi yang melanggar aturan.
“Jika besok atau lusa masih ada yang melanggar, kami akan bertindak sesuai dengan Perda K3,” tandasnya.
Seiring berjalannya waktu, Hery berharap, Pemkot dapat berkoordinasi dengan lebih baik bersama masyarakat untuk menciptakan kota yang tidak hanya indah di permukaan, tetapi juga nyaman bagi semua penghuninya. Jalan Pedati, yang kini tengah berbenah, menjadi salah satu saksi bisu dari upaya kolektif ini.
Sebuah harapan baru bagi warga Bogor, untuk melihat kotanya tumbuh lebih tertib dan teratur. ***