Pemerintah Wacanakan Tarif KRL Berbasis NIK

KRL
Pemerintah Wacanakan Tarif KRL Berbasis NIK. Foto : Ilustrasi.

TIMETODAY.ID –  Pemerintah sedang mempertimbangkan perubahan skema subsidi KRL Jabodetabek atau commuter line dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai basisnya. Rencana ini memungkinkan penyesuaian tarif KRL berdasarkan NIK masyarakat.

Namun, wacana tersebut menimbulkan pro dan kontra di kalangan pengguna KRL. Ada yang merasa keberatan dengan kemungkinan kenaikan tarif, sementara ada pula yang setuju dengan beberapa catatan tertentu.

Alun (22), salah satu pengguna KRL, menyatakan ketidaksetujuannya terhadap wacana ini. Ia merasa bahwa kenaikan tarif KRL hanya akan menambah beban pengeluaran. “Menurut saya, wacana kenaikan tarif KRL ini tidak tepat, karena sebagai pengguna setiap hari, saya sudah merasa terbebani dengan biayanya. Jika tarifnya naik, pengeluaran saya akan semakin besar,” ujar Alun kepada Beritastau.com.

Advertisement

Sementara itu, Anisa (28), penumpang KRL lainnya, tidak keberatan dengan perubahan skema subsidi yang mungkin menaikkan tarif. Namun, ia menekankan perlunya peningkatan pelayanan dari pihak KRL dan pemerintah.

“Jika kenaikannya tidak signifikan, saya tidak masalah, asalkan fasilitasnya ditingkatkan, kebersihan lebih dijaga, ketepatan waktu diperbaiki, dan toilet diperhatikan,” ungkap Anisa.

Baca Juga :  Saatnya Golkar Kembali Raih Masa Keemasan, Ribuan Orang Akan Bekumpul di Sukajaya Bogor

Senada dengan Anisa, Dinda (32) juga menyampaikan bahwa peningkatan fasilitas dan layanan sangat penting jika tarif KRL naik. Ia mengusulkan agar jumlah rangkaian KRL ditambah, mengingat kondisi penumpang yang masih berdesak-desakan.

“Minimal tambah KRL lagi karena sekarang penuh sekali, banyak AC yang rusak, dan keamanan harus ditingkatkan,” tambah Dinda.

Bonni (30), pengguna KRL lainnya, menganggap kenaikan tarif adalah hal yang wajar. Namun, dia berharap agar skema subsidi berbasis NIK diterapkan dengan tepat sasaran oleh pemerintah.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Risal Wasal, mengungkapkan bahwa skema tarif KRL Jabodetabek berbasis NIK masih dalam tahap pembahasan.

Rencana ini merupakan bagian dari upaya DJKA untuk menyesuaikan tarif KRL dengan subsidi yang lebih tepat sasaran.

“Kami sedang dalam proses pembahasan dengan pihak terkait untuk memastikan skema ini benar-benar tepat sasaran. Nantinya, skema ini akan diterapkan secara bertahap dan akan ada sosialisasi kepada masyarakat sebelum diimplementasikan,” jelas Risal dalam keterangan tertulisnya.

Rencana pemberian subsidi KRL Jabodetabek berbasis NIK ini tercantum dalam Buku II Nota Keuangan RAPBN 2025, yang telah diajukan pemerintah ke DPR untuk dibahas bersama. Dalam dokumen tersebut, ditetapkan anggaran subsidi public service obligation (PSO) untuk PT Kereta Api Indonesia (KAI) sebesar Rp 4,79 triliun.

Baca Juga :  Hery Antasari dan Visi Kota Masa Depan, Inspirasi dari Ibu Kota Nusantara

Tujuannya adalah untuk mendukung perbaikan kualitas dan inovasi pelayanan kelas ekonomi, termasuk KRL Jabodetabek.

“Penerapan tiket elektronik berbasis NIK untuk pengguna KRL Jabodetabek,” demikian tercantum dalam Buku II Nota Keuangan RAPBN 2025.

Saat ini, tarif commuter line diatur berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor 354 Tahun 2020, yang menetapkan tarif angkutan orang dengan kereta api kelas ekonomi untuk melaksanakan kewajiban pelayanan publik (PSO).

Berdasarkan keputusan tersebut, tarif perjalanan commuter line Jabodetabek adalah Rp 3.000 untuk 25 km pertama, dengan tambahan Rp 1.000 untuk setiap 10 km berikutnya. Tarif ini telah berlaku selama lebih dari lima tahun terakhir. ***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel

=========================================================