TIMETODAY.ID – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengungkapkan materi klarifikasi terkait dugaan gratifikasi yang melibatkan putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, berupa fasilitas pesawat jet pribadi.
Nawawi menjelaskan bahwa KPK akan menyelidiki keterkaitan antara kemudahan Kaesang dalam memperoleh fasilitas tersebut dengan posisi ayahnya sebagai presiden dan kakaknya, Gibran Rakabuming Raka, sebagai mantan Wali Kota Solo.
“Meskipun Kaesang bukan seorang penyelenggara negara, publik mengetahui siapa dirinya,” kata Nawawi dalam pesan tertulis dikutip dari CNNIndonesia.com, Jumat (30/8/2024).
Dia menambahkan, penting untuk mengklarifikasi apakah kemudahan yang diterima Kaesang berkaitan dengan jabatan-jabatan penyelenggara negara yang dimiliki keluarganya.
Nawawi menegaskan bahwa KPK berwenang untuk menyelidiki isu dugaan gratifikasi pesawat jet pribadi yang diterima Kaesang. Ia juga mengonfirmasi pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, yang mengatakan bahwa tim dari Direktorat Gratifikasi telah diminta untuk menangani informasi yang menjadi perhatian publik.
“Seperti yang disampaikan oleh Pak Alex Marwata, pimpinan telah meminta Direktorat Gratifikasi dan Direktorat Pengaduan Masyarakat untuk menindaklanjuti setiap laporan yang masuk,” ungkap Nawawi.
Di sisi lain, Alexander Marwata menginformasikan bahwa surat undangan klarifikasi untuk Kaesang sedang disiapkan. “Suratnya masih dalam tahap konsep,” ujar Alex dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat.
Alex menjelaskan bahwa meskipun Kaesang bukan penyelenggara negara, KPK perlu klarifikasi karena ada dugaan bahwa kasus ini berhubungan dengan penyelenggara negara.
“Kami memerlukan penjelasan dari Kaesang terkait hal ini karena kami menduga ada kaitannya dengan penyelenggara negara, mengingat latar belakang keluarganya,” tambah Alex. ***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel