TIMETODAY.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui inisiasi dari Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Kadisperumkim) Kota Bogor, Rr. Juniarti Estiningsih, melakukan penataan kawasan rawan infrastruktur dengan program Gerakan Bogor Bebas Kumuh Strategi Akselerasi Pemukiman Indah, Sehat, Aman, dan Nyaman (Gerobak Sae Pisan) di Kampung Mantarena Lebak, RW 02, Kelurahan Panaragan, Kecamatan Bogor Tengah, Rabu (28/8/2024).
Perbaikan infrastruktur dilakukan dengan perbaikan saluran air, penataan taman, perbaikan jalan lingkungan, sanitasi, serta pemberdayaan masyarakat melalui pembinaan yang dilakukan oleh perangkat daerah untuk perubahan sosial ekonomi dan sosial pemberdayaan. Pilot project ini ditinjau langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari, dengan melakukan inspeksi ke lokasi tersebut.
“Ini menjadi satu percontohan bahwa penataan lingkungan di kawasan rawan infrastruktur di sempadan sungai, di perkampungan itu tidak melulu tentang infrastruktur, tapi harus juga terpadu dengan program intervensi ekonominya sekaligus untuk pemberdayaan ekonomi kecil kerakyatan dan UMKM,” ujar Hery.
Tidak luput, Hery memberikan apresiasi atas inovasi, ide kreatif dalam penataan kawasan rawan infrastruktur yang akan menjadi titik awal dilakukannya identifikasi wilayah lain, yang juga memerlukan intervensi melalui program Gerobak Sae Pisan.
Diketahui bahwa Gerobak Sae Pisan berdampak positif di Kampung Mantarena, sehingga kehadirannya sangat disambut baik oleh masyarakat.
Hal tersebut terlihat dari aktivitas sosial ekonomi dan sosial pemberdayaan masyarakat yang hidup, meski perbaikan infrastruktur masih terus berproses, UMKM kuliner mulai tumbuh dan berinovasi, kesadaran untuk menjaga lingkungan semakin meningkat, dan keberlanjutan penataan semakin terjaga.
“Ini tanda yang baik, menunjukkan bahwa masyarakat ini sudah menunggu intervensi pemerintah untuk hal seperti ini, jadi tidak hanya semata-mata jalannya diperbaiki, kirmir sungainya (penahan bibir sungai) dibenahi, tapi bagaimana juga ruang-ruang publik yang kecil ini bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan ekonomi lokal,” ucap Hery.
Selain di tingkat Kota Bogor, Hery menyampaikan bahwa program ini juga bisa dibawa di tingkat provinsi untuk penataan pada daerah-daerah di Jawa Barat.
Di lokasi yang sama, Kadisperumkim Kota Bogor, Rr. Juniarti Estiningsih, mengatakan bahwa selama ini Disperumkim Kota Bogor sudah melakukan penanganan kawasan rawan infrastruktur yang berfokus pada tujuh indikator. Yaitu bangunan gedung, jalan lingkungan, penyediaan air minum, drainase lingkungan, pengelolaan air limbah, proteksi kebakaran, dan pengelolaan persampahan.
“Namun belum melibatkan semua, baru penanganan infrastrukturnya saja. Dengan Gerobak Sae Pisan ini, penanganan kawasan kumuh melibatkan kolaborasi sinergi baik dari internal Pemkot Bogor dengan melibatkan 18 perangkat daerah maupun eksternal Pemkot Bogor termasuk masyarakat,” katanya. ***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel