TIMETODAY.ID – Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2024 telah dimulai pada Selasa (20 Agustus 2024) dan akan berlangsung hingga 6 September 2024.
Terdapat dua jenis formasi dalam rekrutmen CPNS tahun ini, yaitu sebanyak 114.706 formasi untuk instansi pusat dan 135.701 formasi untuk instansi daerah.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menjadi salah satu lembaga yang membuka rekrutmen CPNS 2024, dengan jumlah formasi yang dibutuhkan mencapai 6.388. Rincian formasi tersebut meliputi 6.385 posisi untuk tenaga teknis dan 3 posisi untuk tenaga kesehatan.
Pendaftaran untuk formasi CPNS di Kementerian PUPR sudah dibuka sejak 20 Agustus hingga 2 September 2024 melalui situs resmi sscasn.bkn.go.id. Untuk mengetahui lebih lanjut cara mendaftar dan persyaratan yang dibutuhkan, berikut ini langkah-langkahnya:
Cara Mendaftar CPNS 2024 di Kementerian PUPR
- Membuat akun di portal https://sscasn.bkn.go.id.
- Login ke portal menggunakan NIK dan kata sandi yang telah dibuat.
- Unggah swafoto yang menunjukkan KTP dan kartu informasi akun, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Lengkapi data diri di kolom yang telah disediakan.
- Pilih instansi Kementerian PUPR, kemudian tentukan jenis formasi, pendidikan sesuai ijazah, jabatan, lokasi tes, dan data lainnya.
- Unggah dokumen dalam format PDF, seperti:
- Scan asli KTP atau surat keterangan dari Disdukcapil.
- Scan asli ijazah, dan bagi lulusan luar negeri ditambah scan penyetaraan ijazah dan nilai.
- Scan asli transkrip nilai untuk lulusan S-1, profesi dokter, atau D-3.
- Scan asli sertifikat akreditasi perguruan tinggi atau program studi saat kelulusan.
- Scan asli nilai ijazah untuk lulusan SMA atau sederajat.
- Scan asli surat lamaran bermaterai.
- Scan asli surat pernyataan 12 poin bermaterai.
- Scan asli sertifikat TOEFL PBT atau setara yang masih berlaku.
- Scan asli STR yang masih berlaku untuk jabatan fungsional kesehatan.
- Setelah semua data terisi dengan lengkap dan benar, simpan data tersebut. Perlu diingat bahwa data yang sudah dikirim tidak bisa diubah.
- Unggah pas foto terbaru dengan pakaian formal dan latar belakang merah sesuai ketentuan yang berlaku.
- Cetak kartu pendaftaran SSCASN 2024 sebagai bukti bahwa proses pendaftaran telah selesai.
Untuk informasi lebih lengkap mengenai pendaftaran CPNS 2024 di Kementerian PUPR, Anda bisa mengunjungi situs https://pu.go.id/pengumuman.
Persyaratan CPNS 2024 di Kementerian PUPR
- Warga Negara Indonesia berusia antara 18 hingga 35 tahun pada saat melamar.
- Tidak sedang dalam proses hukum atau terancam pidana penjara dua tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau pegawai swasta.
- Tidak berstatus sebagai Calon PNS, PNS, Prajurit TNI, anggota Polri, atau siswa di sekolah kedinasan pemerintah.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis.
- Jika diterima, bersedia untuk:
- Ditempatkan di unit atau satuan kerja Kementerian PUPR di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain sesuai kebutuhan.
- Ditugaskan dan/atau dipindah tugaskan sesuai kebutuhan, termasuk di Ibu Kota Nusantara (IKN) atau daerah 3T.
- Bekerja dalam situasi darurat bencana.
- Mengabdi selama minimal 10 tahun tanpa mengajukan pindah ke instansi lain.
- Membatalkan kontrak dengan instansi lain atau swasta saat diterima. Jika merupakan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, harus memenuhi masa kerja minimal satu tahun di instansi asal.
- Tidak pernah terlibat dalam pelanggaran seleksi CPNS sebelumnya.
- Tidak sedang dalam proses pengusulan penetapan nomor induk pegawai.
- Bebas dari penyalahgunaan narkoba dan zat adiktif lainnya, serta tidak pernah terlibat tindak pidana terkait narkoba.
- Memiliki kemampuan dalam teknologi informasi dan komunikasi (TIK), termasuk mengoperasikan sistem operasi, aplikasi perkantoran, dan aplikasi meeting online.
Untuk persyaratan khusus lebih lanjut terkait pendaftaran CPNS di Kementerian PUPR 2024, bisa dilihat di situs https://pu.go.id/pengumuman. ***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel