Pertalite dan Biosolar Akan Diperketat, Sosialisasi Dimulai 1 September

Pertalite
Ilustrasi.

TIMETODAY.ID – Mulai 1 September, pemerintah akan memulai sosialisasi mengenai pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite dan Biosolar. Informasi ini disampaikan oleh Arifin Tasrif, yang saat itu masih menjabat sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), pada pekan lalu.

“Kami akan mulai sosialisasi pada 1 September,” ujar Arifin seperti dikutip dari CNBC Indonesia.

Arifin menyebutkan bahwa telah ditetapkan kriteria kendaraan yang berhak mendapatkan BBM subsidi, namun ia tidak merinci bagaimana mekanisme penerapan kebijakan ini.

Advertisement

“Saat ini sedang dipersiapkan. Bukan saya lagi yang akan menjelaskan,” kata Arifin, yang telah digantikan oleh Bahlil Lahadalia sebagai Menteri ESDM per 19 Agustus.

Baca Juga :  Kemenkeu Alokasikan Rp 87 Miliar untuk Upacara di IKN

Pelaksanaan kebijakan pembatasan pembelian BBM subsidi sudah mulai terlihat di Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

Menanggapi itu, Hera Nugrahayu, Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya, menjelaskan bahwa kendaraan roda empat harus terdaftar di aplikasi MyPertamina agar dapat membeli BBM di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

“Jika kendaraan tidak terdaftar di MyPertamina, maka pengisian BBM untuk kendaraan roda empat tersebut tidak akan dilayani di SPBU,” jelas Hera pada Senin (19/8/2024).

Hera menambahkan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memastikan subsidi BBM tepat sasaran, terutama untuk Pertalite.

Baca Juga :  Pabrik Komponen iPhone Terbakar, Nasib Karyawan Menghawatirkan      

Sementara itu, Yasir Huwaydi, Sales Brand Manager (SBM) I PT Pertamina Cabang Kalteng, menyatakan bahwa program subsidi tepat sasaran ini untuk sementara waktu hanya berlaku bagi kendaraan roda empat.

“Para pemilik kendaraan roda empat diimbau untuk mendaftar di aplikasi MyPertamina. Bagi yang membutuhkan bantuan, bisa mendatangi SPBU terdekat untuk dibantu dalam proses pendaftaran,” ujar Yasir. ***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel

=========================================================