Mobil Pegawai Kejaksaan Negeri Bogor Tabrak Tembok Gedung DPRD

pegawai kejaksaan negeri
Sebuah mobil Avanza dengan nomor polisi F 1870 HG menabrak pagar tembok gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor pada Sabtu malam, 24 Agustus 2024. Foto : timetoday.id

TIMETODAY.ID – Mobil milik pegawai kejaksaan negeri menabrak pagar tembok gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor hingga rusak parah, Sabtu (24/8/2024 malam sekitar pukul 23.00 WIB.

Mobil merek Avanza bernomor polisi F 1870 HG yang ditumpangi oleh sebuah keluarga menabrak tembok gedung DPRD karena sopirnya mengantuk.

Dede Suprihatin, seorang petugas keamanan DPRD Kota Bogor, menjelaskan bahwa kecelakaan tunggal ini terjadi sekitar pukul 23.00 WIB.

Advertisement
Baca Juga :  Remaja Pejuang Kanker Perut di Pamijahan Butuh Uluran Tangan

“Ngakunya pegawai Kejaksaan Bogor, dalam mobil itu ada tiga orang, ibu, bapak, dan anaknya. Yang menyetir mobil adalah anaknya,” jelas Dede.

Berdasarkan pengakuan sang sopir pengemudi, ia mengantuk sehingga mobilnya menabrak pagar gedung DPRD.

“Katanya karena mengantuk, mobil maju dan akhirnya menabrak tembok,” tambahnya.

Setelah kejadian, Dede meminta kepada pemilik mobil untuk menyerahkan STNK sebagai bagian dari prosedur laporan kepada atasannya, namun permintaan tersebut ditolak oleh pihak pemilik mobil.

Baca Juga :  Ikhtiar Pemkot Bogor Manfaatkan Lahan Kosong untuk Dongkrak PAD

“Saya meminta STNK untuk ditahan, dan kami juga sudah berusaha membicarakan hal ini di dalam,” tutup Dede.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel

 

=========================================================