TIMETODAY.ID – Polda Metro Jaya mengonfirmasi bahwa 301 demonstran diamankan dalam aksi tolak RUU Pilkada yang terjadi, Kamis (22/8/2024). Sebelumnya, pihak kepolisian menyatakan tidak ada peserta demonstrasi yang ditahan.
“Sekitar 301 orang telah diamankan oleh Polres Metro Jakarta Pusat, Polres Metro Jakarta Barat, dan beberapa polsek lainnya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan. Jumat (23/8/2024).
Ade Ary menjelaskan, ratusan orang tersebut ditahan karena melakukan perusakan terhadap fasilitas umum dan terlibat dalam tindakan anarkis.
“Ini adalah situasi yang sangat memprihatinkan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Ade Ary menyatakan bahwa beberapa dari mereka telah dibebaskan, sementara yang lain masih dalam proses pemeriksaan. “Ada yang sudah dipulangkan, namun beberapa masih diperiksa karena pengambilan keterangan membutuhkan waktu,” ujarnya. ***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel