Sejarah Berdirinya Warpat, Ikon Wisata Puncak yang Terancam Penertiban

Warpat
Warpat Puncak akan menjadi target penertiban tahap kedua yang direncanakan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor dalam waktu dekat. Foto : Ist.

TIMETODAY.ID – Warpat Puncak akan menjadi target penertiban tahap kedua yang direncanakan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor dalam waktu dekat. Kabar ini mengejutkan banyak orang, terutama mereka yang memiliki kenangan manis di tempat ikonik tersebut.

Tidak bisa dipungkiri, Warpat memiliki daya tarik tersendiri bagi wisatawan yang berkunjung ke Kawasan Puncak, Bogor. Suasana romantis dengan latar belakang kebun teh dan pegunungan menjadikan Warpat selalu ramai oleh pengunjung.

Warpat berdiri sejak tahun 2010, di atas lahan bekas pangkalan angkot Cipanas – Cianjur. Lokasinya yang strategis di perbatasan antara Bogor dan Cianjur menjadikannya semakin populer.

Advertisement

“Pada tahun 2011, terjadi kebakaran yang membuat tempat ini sempat sepi. Namun, setelah itu, mulai bermunculan warung-warung kecil,” ungkap Saepuloh, pengelola Warpat Puncak, pada Rabu (21/8/2024).

Baca Juga :  Hari Ini Google Doodle Tampilkan Animasi Tari Rangkuk Alu, Bagaimana Sejarahnya?

Setahun kemudian, warung-warung tersebut mulai sering dikunjungi oleh siswa SMAN 82 Jakarta, yang dikenal sebagai Patra 82. Seiring waktu, tempat ini pun semakin ramai dan akhirnya dikenal sebagai Warpat, singkatan dari Warung Patra.

Dalam beberapa tahun terakhir, pengelola Warpat telah mendapat izin kerja sama penggunaan lahan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Kini, terdapat 18 warung di area Warpat yang menjual kopi, mie instan, dan berbagai menu lainnya.

Warpat juga dilengkapi dengan lahan parkir yang cukup luas, meski sering kali menjadi sorotan akibat isu pungli.

Baca Juga :  Menilik Asal-Usul Gultik, Kuliner Malam Legendaris di Blok M Jakarta

“Tarif parkir di area kami standar, dan kami juga menyediakan CCTV untuk keamanan kendaraan. Namun, kami tidak bertanggung jawab atas pungutan di luar area kami,” jelas Saepuloh.

Terkait rencana penertiban, Saepuloh menyatakan bahwa pihaknya akan mengikuti keputusan pihak berwenang, meskipun ia berharap ada kebijaksanaan agar Warpat dapat terus beroperasi dan menyumbang pajak bagi pemerintah.

“Jika memang harus memiliki izin, kami akan mengurusnya,” tegasnya. ***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

=========================================================