Menjelang Penertiban, PKL Puncak Bogor Bongkar Lapak Secara Sukarela

Puncak
Pengelola lapak kios di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat akhirnya membongkar sendiri lapak sebelum ditertibkan pemerintah. (Beritasatu.com/Heru Yustanto)

TIMETODAY.ID – Ratusan pemilik lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, memilih untuk membongkar sendiri lapak mereka secara sukarela sebelum Pemerintah Kabupaten Bogor melakukan penertiban yang dijadwalkan pada 26 Agustus 2024 mendatang. Salah satu lapak yang dibongkar adalah di Warpat, Puncak, yang selama ini dikenal sebagai ikon wisata kuliner di dataran tinggi tersebut.

Melansir beritasatu.com, Kamis (22/8/2024) para pedagang memilih membongkar sendiri lapak mereka agar barang-barang yang dimiliki masih bisa digunakan kembali, serta menghindari pembongkaran paksa oleh pihak pemerintah. Ratusan lapak ini terletak di sepanjang area dari Masjid Attaawun hingga Puncak Pass, Bogor, Jawa Barat.

Baca Juga :  Berikut Jadwal Dokter di RSUD Leuwiliang Periode Januari 2024

Di Warpat sendiri terdapat 13 lapak yang saat ini harus dibongkar secara sukarela oleh para pemiliknya. Salah satu pemilik lapak di Warpat, Annisa (55), mengaku terpaksa melakukan pembongkaran sendiri agar bangunan kiosnya masih bisa dimanfaatkan kembali.

Advertisement

“Rasanya sedih juga, karena tempat ini sudah lama ada. Mudah-mudahan ini bukan akhir dari segalanya. Kami masih berharap ada kebijakan yang bijaksana dari pemerintah,” ujar Annisa.

Meskipun telah membongkar sendiri lapak mereka, banyak pedagang yang belum tahu pasti bagaimana nasib mereka setelah pembongkaran ini.

Baca Juga :  Sinergi Masyarakat Kota Bogor di Apel Gelar Pasukan Ops Mantap Praja Lodaya 2024

“Semua pedagang terdampak, harapan kami semoga bisa berjualan lagi,” tambah Annisa.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bogor telah merencanakan pembongkaran tahap kedua yang akan dilaksanakan pada Senin, 26 Agustus 2024. Sekitar 196 lapak PKL akan masuk dalam daftar penertiban ini.

Proses relokasi tahap pertama telah dilakukan oleh Pemkab Bogor, dan tahap kedua direncanakan segera menyusul, dengan tujuan memindahkan para pedagang ke rest area Gunung Mas. ***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

=========================================================