TIMETODAY.ID – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) turun tangan untuk memberikan pendampingan psikososial kepada tiga anak dari Cut Intan Nabila yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi beberapa pekan lalu.
Sebelumnya, diketahui bahwa KDRT tersebut dilakukan oleh Armor Toreador berulang kali terhadap istrinya, bahkan di depan ketiga anak mereka.
Kejadian tersebut menyebabkan trauma psikologis pada anak-anak tersebut, sehingga KPAI memutuskan untuk memberikan pendampingan psikososial agar kondisi psikologis mereka bisa pulih, terutama karena mereka masih merasa takut ketika bertemu orang lain.
“Kami mulai mendekati ketiga anak ini agar mereka bisa mendapatkan perlindungan secara utuh, termasuk pendampingan psikososial untuk menghilangkan trauma,” ujar Komisioner KPAI, Diyah Puspita Rini, kepada wartawan, Rabu (21/8/2024).
Menurut Diyah, salah satu anak yang masih bayi juga kemungkinan akan merasakan dampak dari KDRT tersebut meskipun usianya masih sangat kecil.
“Meskipun masih kecil, secara alam bawah sadar dia juga mungkin mengalami sedikit gangguan. Oleh karena itu, pendampingan tidak boleh hanya dilakukan sekali atau dua kali, tetapi harus sampai tuntas,” tambahnya.
Diyah mengungkapkan bahwa KPAI akan segera menemui keluarga korban untuk bisa memberikan pendampingan psikososial secepat mungkin.
“Saat ini mereka masih bersama keluarga besar. Kami menunggu izin dari pihak keluarga untuk bisa segera memberikan pendampingan,” ujarnya.
Dengan demikian, Diyah mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kasus serupa jika menemukannya, agar pihak berwajib bisa bertindak dengan cepat. ***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News