Perjuangan Cut Cynthiara Alona Mencari Keadilan  Atas Kasus Investasi Bodong

Cut Cynthiara Alona
Artis dan model Cut Cynthiara Alona mendatangi Polres Bogor, Selasa (19/8/2024). Didampingi kuasa hukumnya dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sembilan Bintang. Foto : timetoday.id

TIMETODAY.ID – Artis dan model Cut Cynthiara Alona mendatangi Polres Bogor, Selasa (19/8/2024). Didampingi kuasa hukumnya dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sembilan Bintang, Alona datang untuk melaporkan kasus penipuan yang telah merugikannya hingga ratusan juta rupiah.

Alona bercerita bahwa dirinya telah menjadi korban penipuan dan penggelapan oleh seseorang berinisial RS. RS, yang diduga memiliki latar belakang kuat di salah satu partai politik, telah menjanjikan keuntungan besar dari investasi yang ternyata berujung pada musibah.

Bermodalkan kepercayaan, Alona menyerahkan kendaraan mewahnya, BMW 320i, dengan harapan mendapat keuntungan dari bisnis yang ditawarkan.

Advertisement

Namun, impian itu berubah menjadi mimpi buruk ketika pembayaran kendaraan tersebut baru direalisasikan sebesar Rp 55 juta dari total investasi sebesar Rp 350 juta.

“Dia menipu daya saya dengan iming-iming yang sangat menarik untuk bisnis,” ungkap Alona.

Baca Juga :  Rumah Tangga Sherina Munaf-Baskara Mahendra Diterpa Isu Keretakan, Hard Gumay Sebut Ada Sakit Batin

“Sebagai seorang pebisnis yang memiliki hotel, kos-kosan, dan juga kontraktor, saya merasa tertipu. Saya menjalankan bisnis tersebut, tapi ternyata saya ditipu,” tambahnya.

Alona menjelaskan bahwa awalnya ia hanya diminta menyerahkan BPKB mobilnya tanpa perlu mengeluarkan modal lebih. Namun, pada akhirnya, mobilnya diambil tanpa ada kejelasan lebih lanjut dari pihak RS.

“Saya sudah mencoba untuk bermusyawarah secara baik-baik dengan pelaku melalui kuasa hukum saya. Namun, tidak ada itikad baik dari mereka,” katanya.

Merasa lelah dan tidak ingin terus-terusan marah, Alona memutuskan untuk menempuh jalur hukum.

“Saya meminta keadilan seadil-adilnya atas peristiwa ini. Negara ini adalah negara hukum, dan saya berharap polisi dapat menindaklanjuti kasus ini dengan serius,” pinta Alona.

Kuasa hukum Alona, Dita Aditya, menambahkan bahwa kasus ini kini berada di tangan unit dua Satreskrim Polres Bogor, dan pihaknya telah mengumpulkan bukti-bukti untuk mendukung laporan tersebut. Ia juga menjelaskan bahwa pelaku tidak hanya menipu Alona, tetapi juga telah melakukan penipuan terhadap beberapa orang lain sebelumnya.

Baca Juga :  Pelaku Pembunuhan Mayat Dalam Karung di Sukamakmur Dibekuk Polres Bogor

“Menurut informasi yang kami terima, RS ini sudah melakukan penipuan ke orang lain sebanyak lima kali, namun selalu lolos. Kali ini, kami berharap keadilan dapat ditegakkan,” ujar Dita.

Dengan penuh harapan, Cut Cynthiara Alona menanti keadilan dari kasus yang telah merugikannya secara finansial dan emosional ini. Ia berharap agar pelaku segera mendapatkan hukuman yang setimpal dan tidak ada lagi korban yang mengalami nasib serupa. ***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

=========================================================