TIMETODAY.ID – Balai Kota Bogor, menjadi saksi haru dan kebahagiaan bagi 440 narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bogor, mereka menerima kado istimewa berupa remisi atau pengurangan masa hukuman.
Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari, secara simbolis menyerahkan surat remisi didampingi Kepala Lapas IIA Bogor, Sopian, serta disaksikan oleh sejumlah pejabat penting yang tergabung dalam Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bogor.
Hery Antasari membacakan pesan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly. Dengan tema besar “Nusantara Baru Indonesia Maju,”.
Yasonna mengajak seluruh elemen masyarakat untuk merenungkan sejarah panjang perjuangan bangsa, mengingat jasa para pahlawan, dan melanjutkan estafet cita-cita para pendiri bangsa.
“Tema ini bukan sekadar slogan, tetapi memiliki makna mendalam sebagai pondasi kokoh untuk masa depan bangsa. Setiap warga negara, termasuk mereka yang saat ini tengah menjalani masa hukuman, memiliki peran penting dalam membangun Indonesia yang lebih baik,” ujar Hery, menyampaikan amanat Yasonna.
Tak hanya sekadar menyampaikan selamat atas remisi yang diterima, Menkumham juga menekankan pentingnya peran hukum dalam menjaga hak asasi manusia, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta menciptakan kesejahteraan yang merata.
Pesannya kepada para narapidana sangat jelas, jadilah manusia yang mandiri dan bermanfaat bagi masyarakat setelah keluar dari lembaga pemasyarakatan.
Sementara itu, Kepala Lapas IIA Bogor, Sopian, mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Bogor yang memberikan kesempatan untuk melaksanakan penyerahan remisi di Balai Kota.
Sopian menjelaskan bahwa dari 705 warga binaan di Lapas Paledang Bogor, 440 orang menerima remisi tahun ini.
Sebanyak 438 narapidana mendapatkan remisi umum I, sementara enam orang menerima remisi umum II, di mana dua di antaranya langsung bebas dan empat lainnya menjalani subsider sebagai masa tahanan pengganti denda.
Lapas IIA Bogor, menurut Sopian, memiliki dua pola pembinaan, yaitu kemandirian dan kepribadian. Dalam pembinaan tersebut, Lapas bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pondok pesantren dan lembaga pelatihan bersertifikasi, untuk memberikan pendidikan dan keterampilan yang dapat berguna bagi para narapidana setelah bebas nanti.
Sopian berharap, kerjasama antara Lapas dan Pemkot Bogor, khususnya melalui Dinas Pendidikan, dapat terus berlanjut demi keberhasilan program pembinaan tersebut.
Hari itu, tidak hanya sekadar penyerahan remisi, tetapi juga menjadi simbol dari harapan baru bagi para narapidana.
Mereka tidak hanya mendapatkan pengurangan masa hukuman, tetapi juga peluang untuk memulai lembaran baru dalam hidup, di mana peran serta pemerintah dan masyarakat sangat penting dalam membimbing mereka menuju masa depan yang lebih baik. ***