Pakaian Anggota Putri Paskibraka Sumenep Disorot karena Rok Pendek

Paskibraka
Paskibraka Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menjadi sorotan lantaran rok pendek yang dipakai anggota putri Paskibraka, Kamis, 15 Agustus 2024. (Beritasatu.com/Didik Setia Budi)

TIMETODAY.ID – Pasukan Pengibar Bendera Merah Putih (Paskibraka) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menjadi pusat perhatian akibat rok pendek yang dikenakan oleh anggota putri Paskibraka.

Rok tersebut terlihat cukup pendek, berada di atas lutut, saat acara pengukuhan 75 anggota Paskibraka di Pendopo Keraton Sumenep pada Kamis malam, 15 Agustus 2024.

Beberapa warga yang menyaksikan pengukuhan tersebut mengungkapkan bahwa kostum anggota putri Paskibraka kurang sopan karena dianggap terlalu pendek.

Advertisement

“Rasanya kurang sesuai. Roknya terlalu pendek. Menurut aturan yang ada, seharusnya 5 sentimeter di bawah lutut. Tapi lihat saja, mayoritas rok anggota putri Paskibraka berada di atas lutut,” ujar Desi, salah seorang warga Sumenep sebagaimana dikutip dari beritasatu.com.

Baca Juga :  Mulai Oktober 2024, Fotokopi KTP Tak Berlaku

Menanggapi kritik tersebut, Kepala Bakesbangpol Linmas Sumenep, Achmad Dzulkarnain, menjelaskan bahwa rok yang dikenakan oleh anggota putri Paskibraka dijahit dan diukur bersama-sama.

“Memang ada beberapa rok yang tampak pendek, tetapi tidak semuanya, mungkin ada kesalahan saat pemotongan kain,” ujarnya.

Dzulkarnain juga menambahkan bahwa meskipun beberapa rok terlihat ketat, para anggota tetap menggunakan pakaian tertutup dengan kain yang menutupi kaki serta hijab.

Baca Juga :  Terjebak Macet di Puncak Bogor, Perempuan Paruh Baya Dikabarkan Meninggal Dunia

“Memang ada yang roknya pendek, tapi mereka tetap memakai hijab,” tambahnya.

Sementara itu, Sekda Kabupaten Sumenep, Edy Rasiyadi, yang juga hadir dalam acara tersebut, tidak memberikan banyak komentar mengenai kritikan tersebut.

“Yang penting kostum sudah memenuhi standar kepatutan. Untuk lebih jelasnya, tanyakan kepada pelatihnya,” ujar Edy kepada wartawan. ***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

=========================================================