Peta Kerawanan Pilkada 2024: Upaya Bawaslu Kabupaten Bogor Wujudkan Pemilihan yang Aman dan Damai

Peta Kerawanan
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor luncurkan Peta Kerawanan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (15/8/2024).

TIMETODAY.ID –  Kamis (15/8/2024), Pelindo Residence & Convention Ciawi menjadi saksi peluncuran Peta Kerawanan Pemilihan Serentak Tahun 2024 oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor.

Acara ini mengusung tema “Hayu Sasarengan Ngawasi Pemilihan,” yang menggarisbawahi komitmen untuk menjaga Pilkada yang damai dan sukses di Kabupaten Bogor.

Peta Kerawanan ini menjadi bagian penting dari upaya proaktif dalam memetakan potensi risiko dan masalah yang mungkin muncul dalam Pilkada Kepala Daerah mendatang.

Advertisement

Dengan kurang dari 104 hari menuju pemilihan pada 27 November 2024, pihak-pihak terkait, baik Pemkab Bogor maupun Bawaslu, semakin mematangkan persiapan mereka untuk memastikan keberhasilan pemilihan.

Didin Wahyudin, Kabag Tata Pemerintahan Kabupaten Bogor, yang mewakili Pj. Bupati Bogor, menekankan pentingnya kolaborasi dan semangat bersama dalam mengawal proses Pilkada.

Baca Juga :  Identitas Pemeras Pegawai Pemkab Bogor Masih Misteri, Asmawa Tosepu : Tunggu Pemeriksaan Polisi

“Kami berharap melalui pengawasan partisipatif dan peluncuran peta ini, masyarakat akan mendapatkan pendidikan politik yang bermanfaat. Ini adalah langkah awal yang krusial untuk mewujudkan Pilkada yang aman, damai, dan sukses,” ujarnya.

Didin juga menyambut baik peluncuran Peta Kerawanan ini sebagai alat deteksi dini terhadap potensi kerawanan yang mungkin terjadi selama Pilkada.

“Dengan peta ini, kita dapat mengidentifikasi daerah dengan tingkat kerawanan tinggi, sedang, dan rendah. Ini memungkinkan kita untuk merancang langkah-langkah preventif yang lebih efektif,” tambahnya.

Di sisi lain, Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor, Ridwan Arifin, menjelaskan bahwa peluncuran Peta Kerawanan ini merupakan implementasi dari program Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang merupakan turunan dari Undang-Undang No 7 dan 10.

Baca Juga :  Sore Ini PWI Kota Bogor Bakal Buka Puasa Bersama Ratusan Anak Yatim dan Balon Wali Kota

“Peta ini dikembangkan berdasarkan data yang dikumpulkan dari 40 kecamatan dan 435 desa di Kabupaten Bogor. Dengan peta ini, kami berharap dapat menjaga suasana kondusifitas dan mengantisipasi potensi kerawanan yang mungkin muncul,” ungkap Ridwan.

Melalui peta ini, Bawaslu berharap semua pihak dapat bekerja sama dalam menjaga integritas Pilkada, memastikan bahwa pemilihan berlangsung dengan jujur, adil, dan sesuai dengan prinsip demokrasi.

Peta Kerawanan ini bukan hanya sebuah alat deteksi, tetapi juga simbol dari komitmen kolektif untuk menciptakan Pilkada yang benar-benar aman dan damai. ***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

=========================================================