Direktorat Jenderal Imigrasi Imbau Waspada Penipuan di Google Maps

Direktorat Jenderal Imigrasi
Ilustrasi Google Maps.

TIMETODAY.ID –  Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengeluarkan peringatan kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap modus penipuan yang kini marak terjadi melalui platform Google Maps.

Imbauan tersebut menyusul adanya laporan mengenai nomor WhatsApp (WA) palsu yang tercantum pada informasi alamat beberapa Kantor Imigrasi di laman tersebut.

Melansir beritasatu.com, Senin (12/8/2024),  Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi, Sandi Andaryadi, menjelaskan bahwa nomor mencurigakan 081230030440 ditemukan pada beberapa halaman Google Maps Kantor Imigrasi. Penelusuran lebih lanjut melalui aplikasi GetContact mengindikasikan bahwa nomor tersebut mencurigakan.

Advertisement
Baca Juga :  Film Bioskop yang Tayang di Februari 2024, dari Komedi, Horor Lengkap dengan Sinopsis

Tidak adanya informasi yang valid terkait pemilik nomor tersebut memperkuat dugaan bahwa nomor ini digunakan untuk tujuan penipuan. Kemungkinan adanya penyalahgunaan fitur Google My Business oleh pihak yang tidak bertanggung jawab juga menjadi perhatian Ditjen Imigrasi.

“Situasi ini sudah sangat mengganggu, dan kami akan segera menyurati pihak Google untuk menghapus nomor tersebut. Selain itu, kami juga akan meminta operator seluler untuk memblokir nomor ini,” kata Sandi.

Dengan demikian, Sandi mengimbau masyarakat agar selalu mengakses informasi layanan imigrasi melalui saluran resmi Ditjen Imigrasi. Ia juga meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, terutama yang berkaitan dengan administrasi dan keuangan.

Baca Juga :  5 Arti Mimpi Melihat Ular Besar, Apakah Pertanda Baik?

“Selalu periksa kembali informasi yang Anda terima. Jangan mudah percaya. Pastikan Anda menghubungi kontak dan media sosial resmi Ditjen Imigrasi atau Kantor Imigrasi. Manfaatkan juga layanan liveChat Ditjen Imigrasi di www.imigrasi.go.id setiap Senin-Jumat pukul 09.00 hingga 15.00 WIB,” tutup Sandi. ***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

=========================================================