Terbongkar, Pelaku Kasus Penembakan Pria di Bogor Kelola Bisnis Senjata Api Rakitan

penembakan
Tiga hari pengejaran, aparat Satreskrim Polres Bogor dan Polsek Klapanunggal berhasil menangkap tiga pelaku penembakan seorang pemuda berinsisial MAF di Jalan Nambo, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (6/8/2024). Foto : Ist.

TIMETODAY.ID – Tiga hari pengejaran, aparat Satreskrim Polres Bogor dan Polsek Klapanunggal berhasil menangkap tiga pelaku penembakan seorang pemuda berinsisial MAF di Jalan Nambo, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (6/8/2024).

Salah satu pelaku ditembak oleh polisi karena mencoba melarikan diri saat penangkapan. Polisi juga menyita berbagai senjata airsoft gun yang telah dimodifikasi menjadi senjata api rakitan.

SI (19), yang ditembak di kakinya oleh polisi, adalah eksekutor utama penembakan terhadap Asraf Fadil di Jalan Raya Nambo. Selain SI, polisi juga menahan dua pelaku lainnya, yaitu AR (17) dan AZ (30).

Advertisement

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menyatakan bahwa ketiga pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda. AR dan SI ditangkap terlebih dahulu setelah dikepung massa usai penembakan.

“Mereka ditangkap di tempat yang berbeda, dua tertangkap lebih dahulu. Kami kembangkan dan menangkap satu pelaku lagi,” ujar Rio.

Rio menjelaskan bahwa penembakan yang viral ini merupakan aksi salah sasaran. Kejadian ini bermula dari tantangan tawuran antara ketiga tersangka dengan sekelompok pemuda di Jalan Nambo.

Baca Juga :  Komisi IV DPRD Kota Bogor Minta Study Tour Pelajar ke Luar Kota Dihentikan

“Mereka saling tantang dengan tujuh orang kelompok, tetapi kelompok tersebut kabur. Saat terjadi tawuran itu, korban lewat dan terjadi penembakan,” lanjutnya.

Akibat penembakan ini, korban yang tinggal di Ciracas, Jakarta Timur, mengalami luka parah di kepala dan kini dirawat di RS Polri Kramatjati.

Mengungkap Jaringan Nasional Penjualan Senjata Api Rakitan

Penangkapan tiga pelaku di Jalan Nambo, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, membuka jalan dalam pengungkapan jaringan nasional penjualan senjata api rakitan.

Rio menyatakan bahwa selain menjadi pelaku tawuran dan penembakan, para pelaku juga mengelola bisnis pembuatan dan penjualan senjata api rakitan dengan memodifikasi airsoft gun menjadi senjata api.

Dalam penangkapan AZ (30), polisi menemukan sejumlah senjata api laras panjang dan pistol, serta puluhan amunisi dan berbagai perlengkapan modifikasi.

“Dari penangkapan ini, kami berkoordinasi dengan Densus 88 untuk menyelidiki apakah pabrik senjata rumahan ini terkait dengan sindikat dan jaringan teroris,” ungkap Rio.

Baca Juga :  Ada Libur Nasional 11-12 Maret 2024, Layanan SIM Keliling Tutup Sementara

Polisi juga bekerja sama dengan Ditkrimum Polda Jabar untuk meneliti jalur peredaran senjata api rakitan tersebut.

Sementara itu, pelaku AZ mengaku dirinya adalah pemodal yang menyediakan dana untuk pembuatan senjata api modifikasi, sedangkan proses pembuatan diserahkan kepada orang lain.

“Sudah terjual empat senjata, dengan harga per senjata Rp 10 juta,” ujar AZ.

Dikabarkan sebelumnya, Rio mengungkapkan bahwa insiden penembakan terjadi karena kesalahan sasaran, di mana korban yang terkena tembakan bukanlah target sebenarnya yang sedang terlibat dalam tawuran di tempat kejadian.

“Korban yang terkena tembakan adalah orang yang kebetulan melintas saat tawuran berlangsung, di mana ada dua pelaku melawan tujuh orang lainnya,” ujar Rio.

“Pelaku penembakan berjumlah dua orang, sementara satu pelaku lainnya yang menggunakan sepeda motor berada di sekitar lokasi dan diduga dianggap sebagai musuh,” tambah Rio.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel

=========================================================