Tak Hanya Kelola Bisnis Senjata Rakitan, Pelaku Penembakan Juga Memiliki KTA Polri Palsu

penembakan
Polisi menunjukan sejumlah alat bukti yang digunakan para pelaku penembakan MAF. Foto : Rifki Ramadan.

TIMETODAY.ID – Polisi menangkap SI, pelaku penembakan Mohammad Ashraf Fadhiil (22) di Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor.

Dalam pemeriksaan, SI mengakui bahwa ia memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) Polri palsu. Menurut polisi, KTA palsu tersebut digunakan untuk mengelabui aparat saat ada razia.

“Ini adalah barang bukti berupa ID Card yang sengaja dipalsukan oleh pelaku, sehingga dapat mengelabui razia atau situasi lainnya ketika berhadapan dengan aparat penegak hukum. Pelaku mengaku sebagai anggota Polri,” ujar Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, Selasa (6/8/2024).

Advertisement
Baca Juga :  Asmawa Tosepu Sebut TPST Rumpin Belum Berizin

SI menembak Ashraf menggunakan revolver rakitan, dengan peluru yang mengenai kepala Ashraf. Akibatnya, Ashraf jatuh bersimbah darah dan hingga kini masih dalam kondisi kritis.

Polisi akan menyelidiki apakah KTA palsu tersebut digunakan hanya untuk mengelabui aparat atau juga untuk menakut-nakuti orang dengan mengaku sebagai anggota Polri.

Baca Juga :  9 Anggota Reserse Polres Bogor Dicopot Buntut Kasus Salah Tangkap

“Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut apakah ID Card ini sengaja dibuat untuk melakukan tindak pidana lainnya atau untuk menakut-nakuti orang lain,” kata Rio. ***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel

=========================================================