HMI-IUQI Gelar Demontrasi Tuntut Kepala UPT Dishub Wilayah IV Mundur

HMI-IUQI
Himpunan Mahasiswa Islam Komisariat Institut Ummul Quro Al-Islami (HMI-IUQI) Bogor menggelar aksi demonstrasi bertajuk 'Menolak Celaka di Jalan Gelap' di depan kantor UPT Dishub Wilayah IV, Jumat (12/7/2024). Foto : Ist.

TIMETODAY.ID – Himpunan Mahasiswa Islam Komisariat Institut Ummul Quro Al-Islami (HMI-IUQI) Bogor menggelar aksi demonstrasi bertajuk ‘Menolak Celaka di Jalan Gelap’ di depan kantor UPT Dishub Wilayah IV, Jumat (12/7/2024).

Aksi ini menyoroti permasalahan Penerangan Jalan Umum (PJU) yang kurang optimal, banyak yang rusak karena diduga kurang diawasi oleh Unit Pelayanan Teknis (UPT) Wilayah IV Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat.

Sekretaris Umum HMI-IUQI, Ahmad Zaky Fadillah, menyatakan bahwa ‘Menolak Celaka di Jalan Gelap’ adalah wujud kepedulian terhadap masyarakat agar berhati-hati saat beraktivitas di malam hari.

Advertisement

“Kami, Himpunan Mahasiswa Islam Komisariat Institut Ummul Quro Al-Islami Bogor, akan terus mengkritisi setiap permasalahan yang ada di masyarakat dan mengingatkan para pemangku kebijakan untuk selalu menjalankan tugasnya dengan maksimal,” ungkap Zaky.

Zaky juga menegaskan bahwa demonstrasi yang dilakukan oleh HMI-IUQI murni untuk kepentingan masyarakat, mengingat pentingnya PJU sebagai kebutuhan utama bagi pengguna jalan.

Baca Juga :  Siswa SMK Dapat Edukasi HIV/AIDS Dari RSUD Leuwiliang

“Penerangan lampu jalan umum adalah salah satu aspek penting dalam kelancaran lalu lintas masyarakat, terutama bagi mereka yang beraktivitas di malam hari. Oleh karena itu, sarana dan prasarana PJU harus terawat dengan baik, dan ini menjadi tanggung jawab UPT Dishub Wilayah IV yang memiliki kewenangan di sembilan kecamatan,” tuturnya.

Berdasarkan observasi di lapangan, Zaky menambahkan bahwa terdapat beberapa wilayah yang tidak mendapatkan perhatian dari UPT Dishub Wilayah IV. Beberapa titik di berbagai kecamatan membutuhkan perhatian lebih terkait PJU sehingga menimbulkan kecemasan masyarakat.

“Sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 111 Tahun 2021 tentang tugas dan fungsi UPT, UPT Dishub Wilayah IV Kabupaten Bogor belum mampu melaksanakan amanah tersebut di lapangan.”

Oleh karena itu, pihaknya menuntut UPT Dishub Wilayah IV untuk segera memperbaiki PJU yang sudah tidak berfungsi dan lebih memperhatikan perawatan PJU sesuai dengan Peraturan Bupati No 111 Tahun 2021.

Baca Juga :  Komisi X DPR RI Minta Kemendikbudristek Evaluasi PPDB Sistem Zonasi

“UPT Dishub Wilayah IV harus segera melakukan pemerataan dalam pengadaan PJU di berbagai wilayah prioritas. Jika tidak mampu merealisasikan tuntutan, kami menuntut kepala UPT Dishub Wilayah IV untuk mundur,” tegas Zaky.

Pernyataan sikap aksi demonstrasi HMI Komisariat Institut Ummul Quro Al-Islami Bogor mendapat apresiasi dari pengguna jalan, salah satunya Agus Tiro.

“Masyarakat memang harus kritis, karena ini untuk kepentingan kita semua. Jika terjadi sesuatu, siapa yang akan bertanggung jawab?” ujar Agus.

Agus yakin bahwa aksi demonstrasi dari mahasiswa itu murni untuk mengkritisi permasalahan yang berdampak langsung pada masyarakat.

“Semoga pihak yang didemo sadar dan mendengarkan dengan serius,” pungkasnya. ***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel

=========================================================