Pj Bupati Bogor dan DPRD Setujui Raperda RPJPD 2025-2045

Pj Bupati Bogor
Pj. Bupati Bogor dan DPRD Setujui Raperda RPJPD 2025-2045.

TIMETODAY.ID – Asmawa Tosepu, Pj Bupati Bogor membahas empat agenda pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor di Ruang Rapat Paripurna pada Rabu (10/7/2024).

Salah satunya adalah kesepakatan bersama antara DPRD Kabupaten Bogor dan Pj. Bupati Bogor mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Bogor tahun 2025-2045.

Keempat agenda tersebut meliputi laporan realisasi APBD semester pertama dan proyeksi enam bulan berikutnya untuk tahun anggaran 2024, penyampaian rancangan perubahan KUA/PPAS tahun anggaran 2024, serta keputusan DPRD mengenai rekomendasi pertukaran saluran irigasi Leuwibolang milik Pemkab Bogor dengan PT. Adhi Commuter Properti tbk dan pertukaran tanah milik Pemkab Bogor dengan PT. Garis Reka Mulia.

Advertisement
Baca Juga :  PUBLIKASI KEGIATAN DINAS PEKRJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN BOGOR

Asmawa mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD, terutama pansus yang telah berkontribusi dalam pembahasan Raperda RPJPD Kabupaten Bogor tahun 2025-2045 dengan memberikan masukan yang konstruktif.

“RPJPD ini penting karena menjadi landasan bagi calon kepala daerah Kabupaten Bogor dalam merumuskan visi misi lima tahun ke depan untuk membangun Kabupaten Bogor,” ujar Asmawa.

Baca Juga :  Diterjang Angin Kencang Belasan Bangunan di Ponorogo Porak Poranda

Dengan disetujuinya Raperda ini, RPJPD tahun 2025-2045 akan diajukan kepada Gubernur Jawa Barat untuk dievaluasi guna memastikan keselarasan kebijakan antara tingkat daerah, provinsi, dan nasional serta menghindari konflik dengan peraturan perundang-undangan lainnya.

Asmawa berharap persetujuan bersama ini mencerminkan konsolidasi dalam perencanaan pembangunan di Kabupaten Bogor, sesuai dengan tujuan pembangunan nasional untuk mewujudkan Indonesia Emas tahun 2045. ***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel

=========================================================