TIMETODAY.ID – Pemerintah terus berkomitmen memberikan bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan. Pada tahun 2024, telah dialokasikan anggaran sebesar Rp 150 triliun untuk berbagai program bantuan sosial.
Bantuan ini mencakup beberapa program seperti bantuan langsung tunai (BLT), bantuan logistik, dan bantuan nontunai.
Di tahun 2024, sejumlah program bantuan sosial akan diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM). Program-program tersebut meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Nontunai (BPNT), dan BLT Mitigasi Risiko Pangan.
Dengan adanya bantuan ini, pemerintah berharap dapat membantu masyarakat yang terdampak krisis ekonomi global serta meningkatkan kesejahteraan mereka. Program ini juga ditujukan bagi masyarakat yang terdampak bencana alam untuk membantu mereka pulih kembali.
Untuk menerima bantuan sosial, masyarakat yang membutuhkan wajib terdaftar terlebih dahulu dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Diketahui, DTKS merupakan data induk yang berisi informasi tentang penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.
Setelah terdaftar dalam DTKS, warga dapat memeriksa apakah mereka mendapatkan bantuan pemerintah melalui situs resmi Kementerian Sosial.
Untuk memeriksa penerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial menggunakan KTP, Anda dapat mengunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id. Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
- Buka laman resmi cek bansos dari Kementerian Sosial di https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Pilih provinsi tempat tinggal.
- Pilih kabupaten atau kota.
- Pilih desa atau kelurahan.
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan KTP.
- Ketik empat huruf kode yang tertera pada kotak. Jika kode kurang jelas, klik ikon panah untuk mendapatkan kode baru.
- Klik tombol “Cari Data”.
Apabila terdaftar, informasi penerima manfaat bakal muncul sesuai dengan data yang dimasukkan.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel