Uji Coba Kantong Parkir Angkutan Tambang Parung Panjang Sukses Kurangi Kemacetan

kantong parkir angkutan tambang
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor telah melakukan evaluasi terhadap uji coba kantong parkir angkutan tambang di Kecamatan Parung Panjang, Kabupten Bogor, Jawa Barat. Foto : Pemprov Jabar.

TIMETODAY.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor telah melakukan evaluasi terhadap uji coba kantong parkir angkutan tambang di Kecamatan Parung Panjang. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa kantong parkir ini efektif dalam mengurangi kemacetan di Parung Panjang.

Pj. Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, memuji inisiatif Pj. Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, dalam menyelesaikan berbagai masalah di Kabupaten Bogor, termasuk masalah di Parung Panjang, saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Bogor, Kamis (27/6/2024).

“Permasalahan di Parung Panjang sangat kompleks, namun di bawah kepemimpinan Pj. Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, masalah tersebut mulai terurai,” ujar Bey.

Advertisement

Menurut Asmawa, penanganan masalah di Parung Panjang adalah tugas pertama yang diberikan oleh Pak Gubernur saat dilantik. Hingga kini, kemacetan di daerah tersebut sudah mulai berkurang.

“Truk tambang sekarang tidak lagi parkir sembarangan, melainkan menggunakan kantong parkir yang dibangun oleh Pemkab Bogor, bekerja sama dengan PTPN dan didukung oleh Bank BJB Cabang Cibinong,” jelasnya.

Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, memberikan penjelasan lebih lanjut kepada Tim Komunikasi Publik Diskominfo pada Jumat (28/6/2024).

Ia menyatakan bahwa evaluasi terhadap uji coba kantong parkir angkutan tambang di Parung Panjang menghasilkan hasil yang positif. Proses bertahap dalam uji coba tersebut berhasil mengurangi kemacetan secara signifikan.

Baca Juga :  Akhirnya, Kantong Parkir Tambang Sudah Dapat Digunakan

“Intinya, di ruas-ruas yang dilalui, sekarang kondisinya sudah lebih lancar dari sebelumnya, dan diharapkan kemacetan tidak lagi terjadi di sana,” kata Dadang.

Dadang menjelaskan bahwa selama uji coba, arus lalu lintas dipantau menggunakan metode hybrid, yakni melalui pemantauan kondisi lalu lintas lewat Google Maps serta pengecekan langsung oleh tim patroli dari Dishub Kabupaten Bogor.

“Kondisi lalu lintas sekarang lebih lancar karena kendaraan angkutan tambang dipusatkan di kantong parkir Desa Gorowong, Parung Panjang,” tambah Dadang.

Ia juga menyebutkan bahwa kepadatan lalu lintas hanya terjadi di beberapa area tertentu, seperti di sekitar Simpang Salimah dan Perlintasan Sebidang Kereta Api Jl. Moch. Toha, akibat jalan rusak yang kini telah diperbaiki oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, sehingga diharapkan tidak lagi terjadi kemacetan.

“Saat ini, kantong parkir hanya mampu menampung 500 kendaraan dan dianggap masih kurang. Oleh karena itu, kami membuat rekayasa tambahan. Jika kapasitas penuh, kendaraan akan diarahkan ke kantong parkir swadaya hingga ke kantong parkir pom bensin, namun tidak sampai masuk ke perumahan,” jelasnya.

Baca Juga :  Terima Audiensi, Pemkab Bogor Komitmen Dukung Percepatan Terwujudnya KEK Lido Untuk Dorong Peningkatan Perekonomian Masyarakat

Ia melanjutkan bahwa ada tiga titik penyetopan, yakni di kantong parkir Desa Gorowong, di Jagabaya, dan di kantong parkir pom bensin Lumpang. Rekayasa ini telah terbukti efektif.

Selain itu, enam titik PJU telah dipasang oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memberikan penerangan di area kantong parkir. Sarana dan prasarana di kantong parkir juga sudah mulai dipenuhi secara bertahap.

“Setelah uji coba ini berhasil, langkah selanjutnya adalah mematenkan aturan ini sesuai Perbup Bogor 56 tahun 2023 tentang jam operasional angkutan tambang,” ungkapnya.

Dadang berharap keselamatan pengguna jalan dapat terjamin dan tidak ada lagi korban kecelakaan. Yang terpenting, kata diasemua pihak dapat mematuhi aturan tersebut dengan baik.

“Kami semua berkomitmen, mulai dari masyarakat, pemerintah, pemilik kendaraan, transporter, hingga supir, untuk benar-benar mentaati Peraturan Bupati ini,” tuntasnya. ***

Editor : B. Supriyadi

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel

=========================================================