Kota Bogor Peringkat Kedua Nilai Transaksi Judi Online, Capai 612 Miliar

judi online
Ilustrasi/freepik.com

TIMETODAY.ID –  Fenomena judi online di Kota Bogor menjadi sorotan karena laporan dari PPATK menunjukkan bahwa Kota Bogor berada di peringkat kedua untuk nilai transaksi judi online tertinggi dengan total mencapai Rp 612 miliar.

Sementara itu, Kecamatan Bogor Selatan menduduki peringkat pertama sebagai kecamatan dengan nilai transaksi tertinggi di Indonesia sebesar Rp349 miliar.

Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor, Dadang Iskandar Danubrata, dan Wakil Ketua III DPRD Kota Bogor, M. Rusli Prihatevy, yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) Bogor Selatan, mengaku terkejut dengan situasi ini.

Advertisement

Dadang menyatakan bahwa diperlukan langkah strategis untuk menanggapi fenomena judi online di Kota Bogor, khususnya di Kecamatan Bogor Selatan.

“Pemkot sudah mengirim surat ke pusat untuk meminta data dan laporan konkret. Setelah data tersebut diterima, kami akan membahasnya secara komprehensif,” ujar Dadang, Jumat (28/6/2024).

Lebih lanjut, Dadang menyampaikan bahwa dia telah berkoordinasi dengan Camat Bogor Selatan dan stakeholder di tingkat kecamatan untuk menyiapkan langkah strategis sebagai upaya awal mengatasi judi online.

Baca Juga :  Bogor Selatan Tempati Peringkat Pertama Kasus Judi Online, Ini Kata Camat

Berdasarkan hasil koordinasi, Dadang mengungkapkan bahwa tingginya nilai transaksi dan banyaknya pemain judi online sebelumnya tidak terdeteksi oleh aparatur setempat. Oleh karena itu, diperlukan pemetaan dan sosialisasi masif kepada warga.

“Kita akan identifikasi titik-titiknya, menelaah data yang ada, serta melakukan sosialisasi langsung kepada warga melalui aparatur wilayah maupun saya sebagai wakil rakyat,” jelas Dadang.

Rusli menambahkan bahwa rehabilitasi perlu dilakukan bagi warga yang sudah kecanduan judi online. Pemerintah Kota Bogor perlu berkoordinasi dengan rumah sakit yang memiliki fasilitas rehabilitasi.

Menangkap seluruh pemain judi online tidak akan menyelesaikan masalah, sehingga langkah Polresta Bogor Kota yang menangkap orang-orang yang mempromosikan dan menginfluence terkait judi online sudah tepat.

“Menangkap warga yang bermain judi tidak menyelesaikan masalah. Mereka harus direhabilitasi karena sudah kecanduan. Langkah Polresta dalam menangkap orang-orang yang mempromosikan judi online sudah benar dan kami mendukung penuh hal tersebut,” tegas Rusli.

Baca Juga :  Tak Hanya X, Kominfo juga Berencana Blokir Telegram

Edukasi berkelanjutan secara masif juga menjadi kunci penting untuk mencegah kembalinya fenomena judi online di Kota Bogor. Kerjasama antara aparatur wilayah mulai dari kecamatan, kelurahan, RW, RT, dan tokoh masyarakat perlu ditingkatkan untuk menanggulangi situasi ini.

“Ada tiga poin penting yang harus dijalankan: memutus akses situs judi online yang sedang dilakukan oleh pemerintah pusat, menyiapkan payung hukum yang jelas, dan peran serta seluruh stakeholder dalam pencegahan dan penanggulangan kasus judi online,” jelas Rusli.

Rusli menekankan bahwa dengan tiga fungsi yang dimiliki oleh DPRD Kota Bogor, penanggulangan dan pencegahan fenomena judi online dapat dilakukan asalkan Pemerintah Kota Bogor dan seluruh stakeholder serius dalam menanganinya.

“Kami memiliki tiga fungsi yang bisa dimaksimalkan agar fenomena judi online di Kota Bogor bisa dihapuskan,” pungkasnya. ***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel

=========================================================