Oleh : B. Supriyadi (Chief Editor timetoday.id)
TIMETODAY.ID – Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menggunakan sistem zonasi telah menimbulkan berbagai polemik dan kontroversi.
Sistem zonasi ini pada awalnya bertujuan untuk pemerataan akses pendidikan dan menghilangkan praktik curang dalam seleksi masuk sekolah favorit. Namun, implementasinya sering kali menimbulkan berbagai masalah di lapangan.
Salah satu isu utama adalah ketidakadilan yang dirasakan oleh siswa-siswa yang memiliki prestasi akademis tinggi namun tinggal di luar zona sekolah favorit.
Mereka merasa dirugikan karena peluang mereka untuk masuk ke sekolah berkualitas menjadi sangat kecil.
Hal ini menciptakan ketidakpuasan di kalangan orang tua dan siswa, yang merasa bahwa usaha dan prestasi akademis mereka tidak dihargai.
Selain itu, masalah kapasitas sekolah di zona tertentu juga menjadi perhatian. Beberapa sekolah di zona yang padat penduduk sering kali kewalahan dengan jumlah pendaftar yang jauh melebihi kapasitas.
Sebaliknya, sekolah di daerah dengan populasi lebih sedikit sering kali kekurangan siswa. Ketidakmerataan ini menunjukkan bahwa infrastruktur pendidikan belum siap sepenuhnya untuk mendukung sistem zonasi.
Tidak hanya itu, implementasi sistem zonasi juga sering kali kurang transparan dan tidak konsisten.
Kurangnya informasi yang jelas dan perubahan aturan yang tiba-tiba menambah kebingungan dan ketidakpastian bagi orang tua dan siswa.
Hal ini menciptakan kesan bahwa pemerintah tidak memiliki rencana yang matang dalam menerapkan sistem ini.
Meski begitu, kita tidak bisa mengabaikan tujuan mulia di balik penerapan sistem zonasi. Pemerataan akses pendidikan adalah hal yang sangat penting untuk mengurangi kesenjangan sosial dan memberikan kesempatan yang sama bagi semua siswa, terlepas dari latar belakang ekonomi mereka.
Namun, untuk mencapai tujuan ini, perlu ada evaluasi dan perbaikan yang signifikan terhadap pelaksanaan sistem zonasi.
Solusi yang bisa dipertimbangkan antara lain adalah peningkatan kapasitas dan kualitas sekolah di berbagai daerah agar tidak terjadi penumpukan di satu sekolah tertentu.
Selain itu, sistem zonasi perlu diimbangi dengan mempertimbangkan prestasi akademis, sehingga siswa berprestasi tetap mendapatkan kesempatan untuk masuk ke sekolah yang sesuai dengan kemampuan mereka.
Dengan demikian, meskipun sistem zonasi PPDB masih menghadapi berbagai tantangan, dengan perbaikan dan evaluasi yang terus menerus, tujuan pemerataan pendidikan dapat tercapai tanpa mengorbankan keadilan bagi siswa yang berprestasi.
Pemerintah perlu mendengarkan masukan dari berbagai pihak dan berkomitmen untuk membuat sistem ini lebih adil dan efektif. ***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel