TIMETODAY.ID – Polisi minta masyarakat mewaspadai terhadap pihak yang menjanjikan uang dari pelaku tindak kejahatan.
Peringatan ini diberikan setelah terjadi dua kasus pencabulan oleh ibu terhadap anak kandungnya karena tergiur janji uang dari pelaku.
“Agar tetap waspada dan tidak mudah percaya, tergoda, atau terjebak oleh janji-janji manis atau iming-iming uang dalam jumlah besar, yang kemudian mengarahkan pada tindakan yang melanggar hukum, agama, dan norma sosial,” ujar Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan.
Ade menjelaskan bahwa dalam melancarkan aksinya, pelaku menyuruh korban untuk berfoto sambil memegang KTP di depan dada. Modus ini digunakan untuk mendapatkan identitas korban.
“Selain itu, pelaku juga meminta korban untuk berfoto setengah telanjang atau telanjang dengan janji akan memberikan uang jutaan rupiah, kemudian mengirimkan foto tersebut kepada pelaku,” jelasnya.
Setelah korban menuruti permintaan tersebut, pelaku akan meminta korban untuk membuat video melakukan hubungan badan dan mengirimkannya.
“Jika korban menolak, pelaku akan mengancam menyebarkan foto setengah telanjang atau telanjang yang sebelumnya telah diterima kepada publik,” kata Ade Safri.
Diketahui, baru-baru ini polisi menangkap seorang ibu berinisial AK di Kabupaten Bekasi terkait kasus serupa. Setelah diselidiki, diketahui bahwa AK melakukan perbuatannya karena dijanjikan uang oleh akun Facebook bernama Icha Shakila. ***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel