TIMETODAY.ID – Pada acara pelaksanaan sertifikat elektronik di 11 Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Barat oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN), Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah, mewakili Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, menerima sertifikat tersebut untuk sejumlah aset tanah milik Pemkot Bogor.
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), secara simbolis menyerahkan sertifikat ini di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Minggu (9/6/2024).
Syarifah menyampaikan bahwa Kota Bogor adalah salah satu dari 11 daerah di Jawa Barat yang layanan Kantor Pertanahan ATR/BPN-nya telah menggunakan sertifikat elektronik.
“Jadi dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat, baru 11 yang memberikan layanan sertifikat elektronik. Hari ini kita menerima sertifikat yang telah dikelola secara elektronik dari Pak Menteri,” kata Syarifah.
“Di Kota Bogor, sertifikat elektronik sudah mulai diterapkan oleh kantor pertanahan sejak tahun 2023 dan dirilis pada Februari 2024,” tambahnya.
Di tempat yang sama, AHY juga memberikan apresiasi kepada pemerintah kota dan daerah yang telah mendaftarkan tanah secara elektronik.
“Terima kasih kepada pemerintah daerah yang telah mendaftarkan tanah secara elektronik,” ucapnya dengan penuh apresiasi.
Sertifikat elektronik juga diserahkan kepada perwakilan masyarakat yang telah mengakses layanan ini.
“Ini penting karena kepemilikan aset tanah yang didambakan oleh masyarakat sangat fundamental, bukan hanya di Indonesia tetapi di seluruh dunia,” kata AHY.
Ia menambahkan bahwa kepemilikan tanah adalah fundamental bagi setiap warga negara untuk mendapatkan keadilan.
AHY juga menyatakan bahwa salah satu penyebab kemiskinan adalah tidak adanya kepemilikan aset tanah secara turun temurun, sehingga penting untuk menerapkan program sertifikasi sebagai bagian dari reformasi agraria yang dicanangkan dan dikawal oleh Presiden Joko Widodo.
“Mengapa sertifikasi elektronik ini penting? Bukan hanya untuk mengikuti tren zaman atau transformasi digital, tetapi juga karena lebih aman. Data sudah masuk ke dalam database,” jelas AHY.
Dengan demikian, tidak perlu khawatir tentang kerusakan, kehilangan, atau pemalsuan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, termasuk mafia tanah, karena data sudah terintegrasi dalam database.
Semangat transformasi digital ini juga diwujudkan dalam portal Ina Digital yang diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo dalam SPBE Summit 2024 di Istana Negara.
“Presiden menekankan bahwa birokrasi harus hadir dengan profesionalisme dan pelayanan yang baik, bukan mempersulit atau memperlambat, sehingga tolak ukurnya adalah kepuasan publik. Kami juga terbuka untuk masukan dan kritik yang membangun agar pelayanan semakin baik,” tegas AHY.
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Barat, Yuniar Hikmat Ginanjar, menyatakan bahwa ke depan, seluruh kantor pertanahan di Jawa Barat akan memberikan layanan sertifikat elektronik.
Di Jawa Barat, sudah diterbitkan 5.332 bidang sertifikat elektronik, terdiri dari 2.002 bidang hak milik, 782 bidang Hak Guna Bangun (HGB), 2.476 hak pakai, dan 74 hak milik satuan rumah susun.
Kepala Kantor BPN Kota Bogor, Budi Jaya, mengatakan bahwa Kota Bogor adalah kota pertama di Jawa Barat yang memberikan layanan sertifikat elektronik, sehingga memudahkan masyarakat dalam proses sertifikat.
Masyarakat yang ingin melakukan alih media bisa langsung datang ke kantor BPN Kota Bogor.
“Bagi masyarakat yang masih memiliki sertifikat lama, blanko hijau, jika ingin mengubahnya menjadi sertifikat elektronik, kami menyediakan layanan alih media. Ini bisa dilakukan jika masyarakat datang langsung ke kantor pertanahan,” kata Budi.
Sejak diluncurkan, seluruh layanan di kantor pertanahan Kota Bogor sudah berbasis elektronik. ***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel