Kick Off PPDB Kota Bogor 2024, Hery Antasari :  Bangun PPDB Bersih dan Jujur

PPDB
Kick off Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2024 Kota Bogor dimulai dengan penandatanganan Pakta Integritas dan komitmen dukungan bersama oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ombudsman RI, Satgas Pungli Kota Bogor, dan Dewan Pendidikan Kota Bogor. Foto : Ist.

TIMETODAY.ID – Kick off Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2024 Kota Bogor dimulai dengan penandatanganan Pakta Integritas dan komitmen dukungan bersama oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ombudsman RI, Satgas Pungli Kota Bogor, dan Dewan Pendidikan Kota Bogor.

Penandatanganan ini disaksikan dan dihadiri oleh perwakilan komite sekolah, panitia penyelenggara PPDB, dan kepala sekolah.

Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari, menyatakan bahwa pakta integritas ini bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen bersama dari seluruh pihak yang melaksanakan PPDB untuk menjalankannya dengan integritas dan profesionalisme.

Advertisement

“Saya berharap dengan adanya penandatanganan pakta integritas ini, PPDB 2024-2025 akan berjalan dengan baik, lancar, dan tanpa penyimpangan. Mari kita bersama-sama membangun PPDB yang bersih, jujur, dan bermartabat. Segala hal yang terjadi di masa lalu menjadi bahan evaluasi dan Insya Allah ini menjadi upaya perbaikan di tahun 2024,” ujarnya pada Kamis (30/5/2024).

Hery menekankan bahwa PPDB adalah gerbang awal bagi generasi penerus bangsa untuk mendapatkan pendidikan berkualitas, sehingga harus dilaksanakan secara bersih, objektif, transparan, akuntabel, bebas dari titipan, dan tanpa intervensi.

“Ini penting untuk memastikan bahwa siswa yang diterima adalah mereka yang memenuhi persyaratan sesuai mekanisme dan jalur yang ditetapkan dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Bogor Nomor 13 tahun 2024. Perwali ini telah ditetapkan sebelum saya menjabat, sehingga saya berkewajiban melaksanakannya,” tegasnya.

Baca Juga :  Pastikan PPDB Zonasi Aman, Hery Antasari Sidak 2 SMP di Bogor

Hery memberikan amanah kepada seluruh panitia penyelenggara PPDB untuk melaksanakan tugas dengan penuh integritas dan profesionalisme.

“Mari kita hindari praktik-praktik yang bertentangan dengan integritas, seperti KKN dan penyalahgunaan wewenang. Ini adalah amanah mulia yang akan menentukan masa depan generasi penerus bangsa,” ujarnya.

Hery juga mengimbau kepada orangtua dan wali murid untuk tidak melakukan praktik suap, gratifikasi, dan tindakan curang lainnya dalam proses PPDB.

“Hindari calo untuk masuk ke sekolah yang diinginkan. Ikuti SOP PPDB yang telah ditetapkan, jangan memberikan pendidikan kepada anak yang dimulai dengan ketidakjujuran atau kecurangan. Percayalah bahwa kuota PPDB yang telah dirancang akan menjaring sesuai dengan ketentuan dan syarat yang sudah ditetapkan,” tambahnya.

“Alhamdulillah, kita semua sepakat di sini, Ketua DPRD Kota Bogor, Kapolresta, Dandim, Kajari, Pengadilan Negeri, Dandenpom, semuanya mendukung upaya kita untuk kelancaran pelaksanaan PPDB 2024 ini,” ujar Pj Wali Kota Bogor.

Kadisdik Kota Bogor, Irwan Riyanto, memastikan bahwa PPDB kali ini berbeda dengan tahun lalu, sehingga bisa dipastikan berjalan objektif, transparan, dan akuntabel.

“Tahun lalu, anggota keluarga lain yang tercantum dalam kartu keluarga masih bisa diterima. Sekarang, dengan Perwali yang baru, hal itu tidak diperbolehkan,” tegasnya.

Baca Juga :  Tok! Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023 Kota Bogor Disahkan

Untuk aturan anggota keluarga lain dalam kartu keluarga yang bisa masuk, yakni adalah wali dari anak yang orangtuanya meninggal dunia, adopsi, atau orangtua yang bercerai sehingga anak diasuh dan tinggal bersama wali.

“Jadi, Insya Allah PPDB tahun ini sudah pasti berbeda karena Perwali-nya juga berbeda. Persentase berbeda, pemerataan zonasi berbeda. Untuk zonasi, kita beri ruang bagi seluruh kelurahan di Kota Bogor,” tuntasnya.

Sebagai informasi tambahan penandatanganan Pakta Integritas ini dilakukan langsung oleh Pj Wali Kota Bogor, Hery Antasari, Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, Dandim 0606/Kota Bogor, Kolonel Inf Fikri Ferdian, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bogor, Waito Wongateleng, perwakilan Pengadilan Negeri Kota Bogor, Dandenpom III/ Bogor Mayor CPM, Aditya Mahdi, Ombudsman RI perwakilan Jakarta Raya, Kepala Pelaksana Satgas Pungli Kota Bogor, serta penandatanganan di atas kanvas oleh Sekda Kota Bogor, Syarifah Sofiah, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor, Irwan Riyanto, perwakilan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, serta Dewan Pendidikan Kota Bogor. ***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel

=========================================================