TIMETODAY.ID – Layanan SIM Keliling Kota Bogor, Sabtu 25 Mei 2024 yang semula dilaksanakan di Plaza Jambu Dua, menjadi di depan gedung Satpas Polresta Bogor Kota, Kedung Halang. Pendaftaran akan dibuka dari pukul 08:00 hingga 09:00 WIB.
Layanan SIM keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.
Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan mekanisme penerbitan SIM baru.
Melansir akun Instagram resmi @satlantas_polrestabogorkota, berikut adalah persyaratannya.
- Menyertakan KTP asli dan fotokopi.
- Menyertakan SIM asli yang masih berlaku.
- Melakukan uji psikologi SIM di lokasi.
- Menunjukkan surat keterangan sehat melalui aplikasi Simpelpol.
Pemohon SIM Keliling diharapkan untuk mengunduh aplikasi Simpelpol dan mendaftar sebelumnya. Setelah itu, pemohon dapat menjalani pemeriksaan kesehatan di lokasi, dan hasilnya akan diberikan kepada petugas saat proses perpanjangan.
Agar memudahkan pemohon SIM, antrian akan disusun berdasarkan kedatangan pemohon untuk menjaga kenyamanan dan kelancaran proses. ***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel