TIMETODAY.ID – Jadwal dan lokasi penerapan kebijakan ganjil genap di Puncak Bogor selama libur Waisak mulai hari ini, Kamis 23 Mei 2024, adalah sebagai berikut:
Satlantas Polres Bogor menerapkan sistem ganjil genap (gage) selama libur Waisak dan cuti bersama mulai hari ini hingga Minggu, 26 Mei 2024. Tujuan kebijakan ini adalah untuk mengurangi volume kendaraan selama libur.
Aturan ganjil genap ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Republik Indonesia Nomor PM 84 Tahun 2021, khususnya di Ruas Jalan Nasional Ciawi-Puncak Nomor 074 dan Ruas Jalan Nasional Puncak-Batas Kota Cianjur Nomor 075. Selama hari libur nasional atau tanggal merah, ganjil genap berlaku mulai H-1 hingga akhir hari libur pada pukul 00.00 WIB.
Selain itu, ada rekayasa lalu lintas satu arah (one way) dan contraflow yang diterapkan di Puncak Bogor, terutama setelah pintu tol Ciawi. Langkah ini diambil untuk menghindari kemacetan, sambil tetap memperhatikan arus lalu lintas dari dan ke arah Jakarta.
Berikut adalah lokasi penerapan kebijakan ganjil-genap di Puncak Bogor selama 22-26 Mei 2024:
- Pintu masuk Puncak Bogor (Simpang Gadog)
- Jalan Ciawi
- Exit Gerbang Tol (GT) Ciawi, Kabupaten Bogor
- Rekayasa lalu lintas contraflow dari exit Tol Ciawi hingga KM 46.400.
- Penerapan sistem one way baik dari arah atas (Jakarta-Puncak) maupun arah bawah (Puncak-Jakarta).
Pengendara diharapkan memperhatikan angka terakhir plat kendaraan mereka. Pelanggaran akan mengakibatkan putar balik atau larangan melintas di jalur wisata Puncak Bogor. ***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel