TIMETODAY.ID – Sehubungan dengan peringatan wafatnya Yesus Kristus Jumat 29 Maret 2024, Pelayanan Penerbitan SIM di SATPAS Polresta Bogor Kota Kedung Halang dan SIM Keliling tetap buka pelayanan.
Berikut adalah jadwal serta lokasi pelayanan SIM Keliling di Kota Bogor. Layanan ini khusus ditujukan untuk perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Layanan SIM Keliling di Kota Bogor berlangsung di Mall Jambu Dua. Pendaftaran untuk layanan ini akan dibuka mulai pukul 08:00 hingga 09:00 WIB.
Melansir akun resmi Instagram @satlantas_polrestabogorkota. Berikut adalah syarat-syarat untuk perpanjangan SIM jenis A atau C :
- Harus membawa KTP asli dan fotokopi.
- Harus membawa SIM asli yang masih berlaku.
- Wajib mengikuti uji psikologi SIM di tempat.
- Harus menunjukkan surat keterangan sehat melalui aplikasi Simpelpol.
Para pemohon SIM Keliling disarankan untuk mengunduh aplikasi Simpelpol dan mendaftar sebelumnya.
Setelah itu, mereka dapat menjalani pemeriksaan kesehatan di lokasi, dan hasilnya akan diserahkan kepada petugas selama proses perpanjangan.
Untuk mempermudah proses, antrian akan diatur berdasarkan kedatangan pemohon guna menjaga kenyamanan dan kelancaran selama proses berlangsung. ***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel