TIMETODAY.ID – Jadwal pelayanan SIM keliling Polresta Bogor Kota, Jumat, 8 Maret dan Sabtu 9 Maret 2024, akan dilaksanakan di Plaza Jambu Dua. Pendaftaran akan dibuka mulai pukul 08.00 hingga 09.00 WIB.
Pelayanan SIM Keliling Polresta Bogor Kota hanya akan menerima permohonan perpanjangan SIM jenis A dan C untuk seluruh wilayah, yang harus diajukan sebelum masa berlaku habis.
Jika masa berlaku SIM telah habis, prosedur penerbitan akan dilakukan seperti penerbitan SIM baru.
Persyaratan untuk perpanjangan SIM jenis A atau C adalah sebagai berikut:
- Membawa KTP asli dan salinan fotokopi.
- Membawa SIM asli yang masih berlaku.
- Mengikuti tes psikologi SIM.
- Menyertakan surat keterangan sehat.
Pemohon SIM keliling diharuskan mengunduh aplikasi Simpel Pol dan melakukan registrasi. Kemudian, pemohon akan menjalani screening kesehatan, dan hasilnya akan diserahkan kepada petugas saat melakukan perpanjangan SIM di lokasi. ***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel